Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta

Ilustrasi gardu pembangkit listrik/Foto: Dokumentasi CDN.

AMBON – Warga Pulau Rum, Kecamatan Banda di Kabupaten Maluku Tengah mengeluhkan layanan listrik swasta. Penggunaan listrik dibatasi kuotanya sementara pembayaran rekeningnya dirasakan lumayan mahal.

Anggota DPRD Maluku Saadyah Uluputy mengatakan, masyarakat mengeluh karena beban pembayaran tinggi. Sementara pemakaian tidak boleh melebihi batas kuota yang ditentukan, seperti tidak boleh memakai kulkas atau setrika listrik. Penggunaan listrik hanya dibatasi untuk penerangan.

“Saat melakukan reses ke Banda maupun Kecamatan Wahai (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah, kami mendapat keluhan warga tentang penggunaan listrik swasta,” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku tersebut dalam rapat gabungan antara komisi A, B, dan D DPRD Maluku bersama PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, dan pimpinan SKPD.

Dengan kondisi tersebut, Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mempertanyakan, keberadaan listrik swasta yang beroperasi di Banda apakah diketahui PLN atau tidak. Termasuk informasi mengenai listrik swasta yang bisa berjalan secara bisnis mandiri tanpa kontrol dari PLN.

“Mengingat pengaduan warga ini merupakan hasil kunjungan aspirasi anggota DPRD ke daerah dan mewakili konstituennya sehingga forum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan apa yang mereka dapatkan di sana sekaligus memperbaiki citra PLN di mata warga,” tandas Melkias.

Sementara salah satu pejabat PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, Muchlis Sulaiman menjelaskan, sebenarnya PLN mengetahui adanya layanan listrik swasta tetapi tidak secara resmi. “Petugas kami selalu di lapangan dan melihat ada listrik swasta yang beroperasi di Pulau Rum, Pulau Ai, dan Pulau Hatta,” katanya.

Namun setelah 2018 disebutnya, ada program listrik perdesaan dan PLN sudah menganggarkan alokasi untuk Pulau Rum. Di lokasi tersebut akan mendapatkan jatah listrik berkekuatan 2 x 250 MW. Sementara Pulau Ai akan mendapatkan kuota 2 x 250 MW dan Pulau Hatta mendapatkan kuota 2 x 100 MW.

Pengadaan tersebut masuk dalam program peningkatan ratio elektrifikasi wilayah Maluku-Malut. “Untuk Kecamatan Sawai masuk di wilayah kerja Maluku Tengah itu juga sudah dianggarkan, tinggal realisasinya dan kita harapkan bantuan terkait kebijakan pemda untuk masalah pohon milik masyarakat,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...