Takut Pengaruhi Adipura, Dua Pewarta Foto Dilarang Masuk Lokasi TPA

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kondisi itu terjadi, akibat dari lebatnya hujan yang turun kemarin, membuat kondisi TPA becek dan sampah-sampah pun terlihat tidak tertata.

Ia menilai kondisi tersebut tidak baik untuk dipublikasikan, dan bisa berpengaruh terhadap Piala Adipura yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kota Padang belum lama.

“Jika semuanya terlihat rapi, silakanlah difoto. Ambilah foto sebanyak-banyaknya. Tapi apabila kondisi TPA yang sedang tidak bagus, memang tidak saya izinkan memoto aktivitas di sana,” jelasnya, ketika di hubungi Cendana News.

Menyikapi adanya perlakuan pelarangan pihak Dinas Lingkungan Hidup terhadap dua orang pewarta foto, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Andri El Faruqi mengatakan, Aji Padang mengecam apa yang telah dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.

AJI Padang menilai tindakan Kadis Lingkungan Hidup Kota Padang Al Amin yang menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik di TPA Aia Dingin mengekang kemerdekaan Pers dan melanggar UU Pers.

Untuk itu, Andri mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Al Amin untuk menyampaikan permintaan maaf dan tidak lagi melarang peliputan di daerah kerjanya.

“Aji Padang juga meminta Pjs Wali Kota Padang untuk memberikan pendidikan dan pemahaman Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap pejabat di lingkungan Pemko Padang,” tegasnya.

Menyikapi pernyataan dari AJI Padang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Al Amin menyatakan permintaan maaf kepada para jurnalis.

“Saya sudah bertemu langsung dengan sejumlah jurnalis yang datang menemui saya. Sayapun menyampaikan permintaan maaf secara langsung, apabila perkataan saya itu ada salahnya,” ucap Al Amin.

Lihat juga...