Spesialis Pencuri Aki Tower Dibekuk Polres Karanganyar
Editor: Mahadeva WS
SOLO – Polres Karanganyar, Solo, Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan kawanan pencuri spesialis aki menara tower telekomunikasi. Tiga orang pelaku berhasil dibekuk petugas bersama belasan aki yang dicuri di wilayah Karanganyar maupun sekitarnya.
Ketiganya adalah Abdul Wahid, warga Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, kemudian Cahyo Tri Utomo, warga Kelurahan Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, dan Yogi Septiyadi, warga Kamurang, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto menjelaskan, kawanan spesialis pencuri aki tower telekomunikasi itu telah beraksi sedikitnya di 18 lokasi berbeda. Sebelum tertangkap di Karanganyar, ketiga pelaku melancarkan aksinya di Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, Solo, dan Ngawi. “Kita juga berhasil menangkap satu pelaku sebagai penadah barang curian tersebut,” kata Kapolres saat gelar kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis (22/2/2018).
Lebih lanjut AKBP Henik mengatakan, satu pelaku yang diduga sebagai penadah bernama Purjiyo merupakan Warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Kepada penyidik, Purjiyo mengaku telah membeli 10 buah aki dari para pelaku. “Kata penadah, aki curian itu dibeli hanya sebagai barang rongsokan. Satu kilo dihargai Rp 11 ribu. Sementara, satu aki beratnya mencapai 31 kilogram,” jelas Henik.
Jika dibandingkan dengan harga belinya, kerugian yang diderita para pemilik tower cukup besar. Harga satu aki tower mencapai Rp60 juta, sementara ketika dijual secara kiloan hanya bernilai beberapa retus ribu rupiah. Sementara penadah setelah mendatkan barang curian itu menjualnya sebagai rongsokan di Boyolali.