Sleman Terus Berupaya Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

Ilustrasi - Foto Dok. CDN

YOGYAKARTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman, terus berupaya menurunkan jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui “Three Ends”.

“Salah satu upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak kami terus melakukan sosialisasi ‘Three Ends’,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini, saat sosialisasi “Three Ends” di Sleman, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, “Three Ends” meliputi akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan, dan akhiri ketertinggalan perempuan dalam politik.

“Sosialisasi terus dilakukan mengingat masih tingginya jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman,” katanya.

Ia juga mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2017 tercatat ada 471 kasus dengan rincian anak 175 kasus dan dewasa 296 kasus.

“Lokasi kejadian KDRT 279 kasus dan non-KDRT 192 kasus. Sementara untuk kecamatan terbanyak kasus meliputi kecamatan Ngaglik 58 kasus, Kecamatan Tempel 54 Kasus, Kecamatan Depok 44 Kasus Kecamatan Godean 42 kasus dan Kecamatan Mlati 39 Kasus,” katanya.

Mafilindati mengatakan, upaya yang dilakukan secara terus-menerus, yakni dengan sosialisasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, sekolah-sekolah maupun dengan berbagai media seperti lealet, booklet, baliho serta multimedia.

“Tahun ini, sosialisasi ditambah dengan mengadakan lomba senam ‘three ends’ yang akan dilaksanakan Maret 2017 dengan peserta dari perwakilan 17 Kecamatan,” katanya.

Ia mengatakan, Dinas P3AP2KB Sleman saat ini sudah memiliki “Puspaga” yakni Pusat Pembelajaran Keluarga yang diberi nama “Kesengsem” atau Keluarga Sejahtera yang Sembada dengan tenaga dua psikolog siaga pada jam kerja di Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman.

“Puspaga ini bertugas untuk memberikan bimbingan, konseling baik bagi keluarga, anak, ibu-ibu muda yang mempunyai masalah dengan anak-anaknya sebagai upaya preventif agar tidak terjadi kekerasan dan dapat membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera,” katanya.

Menurut dia, untuk penanganan bila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan, telah difungsikan jejaring kader PKDRT di tingkat kecamatan didukung dari lintas sekor seperti Foras, puskesmas, babinkamtibmas, UPT Yandik Kecamatan, KUA dan forum lainya.

“Di tingkat kecamatan, dilakukan upaya mediasi, namun bila upaya mediasi tidak tercapai bisa dilanjutkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2) di Paten Tridadi Sleman. Untuk Penanganan di UPT juga menjalin kerjasama dengan lintas sektor antara Polres, Kementrian Agama, Forum Anak, LSM dan instansi terkait,” katanya.

Ia mengatakan, keberhasilan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak juga sangat didukung dari peran aktif masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun seluruh anggota keluarga dalam menjaga keharmonisan rumah tangga masing-masing. (Ant)

Lihat juga...