Presiden Soeharto Tekankan Pentingnya Penanganan Hutan
Editor: Satmoko
HUTAN itu penting bagi kehidupan. Hutan merupakan sumber utama oksigen bagi kita. Pohon-pohon yang ada di hutan dapat memproduksi oksigen yang kita perlukan untuk bernafas dan menyerap karbondioksida yang kita keluarkan. Hutan dapat mencegah banjir.
Akar-akarnya berperan penting saat hujan deras, terutama bagi daerah dataran rendah seperti sepadan sungai. Hutan membantu menyerap air hujan dan menahan agar tanah tidak hanyut karena erosi dengan memperlambat aliran air.
Indonesia dikaruniai hutan tropis yang paling luas dan tinggi tingkat keanekaragaman-hayatinya di dunia. Hutan tropis ini merupakan habitat flora dan fauna yang kelimpahannya tidak tertandingi oleh negara lain di muka bumi ini. Sayangnya, terjadi pembalakan ilegal berlangsung selama berpuluh tahun yang merusak hutan. Mereka yang melakukan tak mengerti, apatis, hutan mempunyai arti penting.
Mengenai urgensi hutan sudah digencarkan sejak zaman Orde Baru, sebagaimana dilansir dalam http://www.soeharto.co mengutip buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, yang ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003, bahwa Presiden Soeharto menekankan pentingnya penanganan masalah hutan.
Hal itu dikatakan Presiden Soeharto pada tanggal 17 Februari 1993, saat membuka Konferensi Hutan Global yang berlangsung di Istana Negara. Kepada para peserta konferensi, Presiden Soeharto mengemukakan, agar masalah hutan dibahas secara konseptual dan menyeluruh serta menghasilkan saran-saran guna menindaklanjuti hasil-hasil pertemuan besar di Rio de Janeiro, khususnya yang berkaitan dengan Agenda 21.
Lebih lanjut, Presiden Soeharto menerangkan, bahwa Indonesia sangat menyadari pentingnya penanganan masalah hutan. “Di samping karena fungsinya yang sangat penting bagi pelestarian lingkungan, hutan juga merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai potensi besar bagi pembangunan,“ terang Presiden Soeharto.
Pengelolaan hutan di Indonesia selalu memperhatikan perpaduan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “Kesadaran tadi telah lama kami hayati dan menjadi bagian dari nilai-nilai kehidupan kami,“ tegas Presiden Soeharto.
Sebelumnya, kebijaksanaan Presiden Soeharto memberikan perpanjangan izin otomatis kepada pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang melakukan pengelolaan sesuai Tebang Pilih Indonesia (TPI) untuk waktu 5-10 tahun merupakan titik cerah dalam pemeliharaan serta pelestarian hutan.
Kebijaksanaan tersebut memberikan harapan besar bagi pengusaha HPH dan merupakan harapan yang sudah lama didambakan karena memberi masa depan cerah kepada pengusaha HPH dan kelestarian hutan.
Dengan perpanjangan izin otomatis itu para pemegang HPH akan merasa memiliki hutan tersebut. “Bukan hanya sebagai pemegang kontrak untuk jangka 20 tahun saja, sehingga kelestarian hutan akan tetap dipertahankan terutama melalui pola TPI,” tambahnya.
TPI memungkinkan perkembangan hutan jauh lebih baik dari hutan sebelumnya, karena para pemegang HPH hanya memotong kayu dengan diameter tertentu dan umur 20 tahun, sehingga memungkinkan pohon kecil di sekitamya dapat tumbuh lebih banyak.
Luas hutan yang ideal guna menjaga kelestarian sumber daya air minimal sekitar 30% dari luas daratan. Agar batasan minimal tersebut tercapai, maka akan dikembangkan hutan-hutan rakyat.
Tanggal 29 Oktober 1988, Menteri Kehutanan Hasjrul Harahap, menyampaikan pada Presiden Soeharto di Bina Graha, bahwa hutan di Pulau Jawa, yang tinggal tiga juta ha atau hanya 22,8 persen dari luas pulau itu, tidak diperbolehkan lagi digunakan untuk keperluan di luar kepentingan kehutanan.
“Jumlah hutan di Jawa kini sudah di bawah ketentuan normal yakni minimal 30 persen dari luas total suatu wilayah,” kata Menteri Kehutanan Hasjrul Harahap di Bina Graha setelah memperoleh petunjuk Presiden Soeharto.
Untuk memberi landasan hukum atas ketentuan mengenai hutan di Jawa itu, akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Kepres).
Menhut menjelaskan, luas kawasan hutan di Jawa 3,013 juta ha, di antaranya 2,9 juta ha dikelola oleh Perum Perhutani. Sampai tahun 1987, tercatat 209, 22 juta ha kawasan hutan di pulau itu dihuni penduduk atau digunakan untuk keperluan lain seperti pertambakan, wisata, dan lain-lain. Di antara kawasan inilah terdapat hutan kritis.
“Dengan demikian luas hutan yang masih efektif dan berfungsi baik tinggal 2,7 juta ha,” kata Hasjrul.
Kepada Presiden Soeharto, Menhut juga melaporkan upaya peningkatan disiplin di antara para pengusaha yang mengelola hutan dalam upaya meningkatkan pelestarian sumber daya alam.
Pemerintah menegaskan, para pemegang HPH yang sudah memperoleh izin untuk mengelolah namun belum melaksanakan lebih dari lima tahun, maka izin HPH-nya akan dibatalkan tanpa peringatan.
Pencadangan HPH yang belum dilaksanakan setelah dua sampai lima tahun dapat dibatalkan setelah diperingatkan satu kali dan pencadangan yang kurang dari dua tahun dapat dibatalkan setelah diperingatkan dua kali berturut-turut.
Bagi pemegang HPH yang sudah memperoleh pencadangan area namun tidak melaksanakan survei dapat dibatalkan setelah diperingatkan dua kali berturut-turut. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melunasi luran Hasil Pengelolaan Rutan (IHPH) dalam waktu 60 hari kerja dapat dibatalkan setelah diperingatkan dua kali berturut-turut.
Presiden Soeharto memberi petunjuk agar bagi kawasan hutan yang HPH-nya dicabut karena tidak dikerjakan setelah lebih dari lima tahun supaya diperiksa ulang, apakah kawasan tersebut layak dijadikan wilayah HPH.
“Apabila kawasan tersebut, masih layak, dapat diberikan HPH-nya kepada perusahaan yang mampu dan yang memiliki industri pengolahan hutan,“ tegas Presiden Soeharto.
Pemberian HPH baru hanya diberikan kepada perusahaan yang mampu/bonafid dan pemerintah akan menerapkan masa percobaan sekitar tiga tahun untuk menguji kemampuan mereka.
Pada waktu itu, Menhut juga menjelaskan soal Pekan Penghijauan Nasional yang akan dipusatkan di Kabupaten Blitar, Jatim.
Mengenai hal itu, Presiden Soeharto setuju dan siap menghadiri upacara Pekan Penghijauan Nasional. Bahkan menganjurkan kepada masyarakat di Blitar agar menanam pohon produktif seperti melinjo, kemiri, dan kenanga, di wilayah yang kering serta curah hujannya rendah.