Polda DIY Tingkatan Pengamanan Tempat Ibadah Pasca Serangan Gereja Sleman
Editor: Irvan Syafari
YOGYAKARTA — Polda DIY mengaku meningkatkan pengamanan tempat-tempat ibadah di DIY, khususnya gereja, pasca insiden penyerangan di Gereja Santo Lidwina, Sleman, Minggu, kemarin. Hal itu diungkapkan Kapolda DIY, Brigjen Ahmad Dofiri, saat menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (12/2/2018).
Kapolda mengatakan, sejak peristiwa penyerangan tersebut, ia sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk secara intensif mengamankan dan mengawal tempat-tempat ibadah, khususnya gereja, saat kegiatan peribadatan dilangsungkan, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kita lakukan pengawalan intensif untuk tempat-tempat ibadah seperti gereja atau kapel saat misa atau saat kegiatan peribadatan yang lain. Anggota sudah kita intruksikan. Mudah-mudahan bisa mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kapolda sendiri mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Yogyakarta, agar tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya pasca penyerangan Gereja Santa Lidwina, Gamping, Sleman.
“Masyarakat jangan sampai terprovokasi. Karena ada macam-macam isu yang muncul Terutama di media-media sosial yang menyebar berita-berita yang bisa menyesatkan,” katanya.
Lebih lanjut ia pun berharap agar masyarakat tidak berspekulasi dan menyimpulkan motif penyerangan tersebut, tetapi mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian, yang saat ini masih melakukan penyelidikan. Ia juga memastikan pihaknya akan mendalami dan mengungkap kasus penyerangan tersebut hingga tuntas.
“Kita akan berupaya sekuat tenaga untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” katanya.