Pleno Penetapan Paslon Pilkada Mimika Berlangsung Alot

Ilustrasi pilkada serentak - Foto Dokumentasi CDN

SENTANI – Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dengan agenda penetapan pasangan calon peserta pilkada serentak 2018, Sabtu (17/2/2018) malam, berlangsut alot. Interupsi dari para saksi, tim sukses dan kandidat mewarnai sidang.

Rapat pleno yang pada awalnya akan digelar pukul 13.00 WIT sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KPU Mimika, baru dimulai pada pukul 23.00 WIT. Beberapa saat sebelum rapat dimulai, di luar ruangan rapat sudah terjadi perselisihan antara staf KPU dengan para tim sukses dan pendukung pasangan calon terkait kartu peserta.

Perselisihan tersebut, sempat menarik perhatian pengunjung hotel dan tim pendukung pasangan calon yang memenuhi salah satu koridor masuk ke dalam ruangan rapat. Namun, aparat keamanan dari Polres Jayapura dibantu TNI, dapat menangani situasi dengan sigap dapat sehingga permasalahan selesai dengan aman.

KPU Kabupaten Mimika kemudian memulai rapat pleno  dengan pembacaan hasil verifikasi faktual lapangan terhadap dukungan kepada para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen. Di tahap awal ini kealotan penetapan sudah mulai terasa. Interupsi dari sejumlah saksi, tim sukses dan pasangan calon terkait data dukungan yang tidak sama dengan data KPU.

“Kami nilai KPU Mimika lakukan verifikasi dengan dua cara berbeda. Pada tahapan verifikasi pertama dengan cara manual, tapi pada saat verifikasi ke lapangan mengunakan cara lain, atau cara kedua, yakni verifikasi kedua menggunakan silon KPU, tolong Panwas Mimika catat,” kata salah satu pendukung pasangan Maria Florida Katorok-Yustus Wai.

Usai melancarkan aksi interupsi dan protes, KPU Mimika kembali melanjutkan pembacaan hasil verifikasi faktual sesuai silon KPU. Pembacaan diawali dari berkas enam pasangan calon independen, yakni Hans Magal-Abdul Muis (Ham), Mus Pigai-Allo Rafra (Musa), Robertus Waropea-Alberth Bolang (RnB), Petrus Yanwarin-Alpius Edowai (Petraled), Philipus Wakerwa-H Basri (Philbas) dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai (Marius).

Tercatat dua pasangan yang disebutkan oleh KPU Mimika tidak memenuhi syarat, yakni pasangan Philipus Wakerwa-H Basri (Philbas) dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai (Marius).

Kericuhan kembali mencuat saat KPU akan membacakan hasil verifikasi untuk pasangan dari jalur partai politik yakni petahana Eltinus Omaleng-Johanes Retob. Belum sempat hasil verifikasi dukungannya dibacakan oleh operator KPU, hujan interupsi kembali terjadi hingga KPU akhirnya menghentikan sementara rapat pleno.

Semula KPU Mimika hanya menskors rapat pleno itu selama 10 menit, namun pada praktiknya skorsing berlangsung cukup lama. “Sementara ini, kami skors rapatnya selama 10 menit,” kata Komisioner KPU Mimika Yoe Louis Rumakewi usai mendengarkan protes dari peserta rapat pleno. (Ant)

Lihat juga...