Pilkada 2018, Polda Sultra Identifikasi 11 Titik Rawan

Ilustrasi pilkada serentak - Foto Dokumentasi CDN

KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengidentifikasi 11 potensi yang dapat menjadi pemicu terjadinya kerawanan pemilihan kepala daerah serentak 27 Juni 2018.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Andap Budhi Revianto di Kendari, Rabu mengatakan, identifikasi potensi kerawanan dapat menjadi acuan jajaran kepolisian dan pihak terkait dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilihan.

“Identifikasi titik-titik potensi kerawanan pilkada tidak berarti Sultra dalam keadaan tidak kondusif tetapi perlu dipahami bahwa jajaran kepolisian dalam bekerja mesti dapat memetakan wilayah rawan dan kondusif,” kata Kapolda Sultra.

Sehingga kepolisian bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya dapat bersama-sama mengantisipasi sedini mungkin potensi kerawanan tersebut.

Dari 11 potensi kerawanan dimaksud, kata Kapolda Sultra, antara lain, isu SARA.

Pilkada serentak 27 Juni 2018 untuk pemilihan calon gubernur/wakil gubernur Sultra periode 2018-2023, pemilihan calon walikota/wakil walikota Baubau, pemilihan calon bupati/wakil bupati Kabupaten Kolaka dan pemilihan calon bupati/wakil bupati Kabupaten Konawe.

Komisoner Bawaslu Sultra, Munsir Salam, menyambut baik partisipasi semua pihak yang terpanggil mengawal dan mengontrol penyelenggaraan pilkada serentak 27 juni 2018.

“Sesuai ketentuan sejak tanggal 15 Februari 2018 tidak boleh lagi pasangan calon memasang atribut kampanye, termasuk iklan di media massa. Pantauan Bawaslu semua patuh dengan aturan tersebut,” kata Munsir Salam.

Bawaslu menyadari bahwa pengawasan penyelenggaraan pilkada tidak cukup mengandalkan Bawaslu, sehingga mengharapkan partisipasi para pihak, khususnya partai politik dan pasangan calon. (Ant)

Lihat juga...