Pemkab Tangerang Tuntaskan Komitmen Selesaikan 6000 Rutilahu
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menyelesaikan 6.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang 2016-2021.
“Untuk mencapai target RPJMD itu, kami menyelesaikan ribuan rutilahu per tahun,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman setempat, Tatang Sutiswa di Karawang, Rabu.
Pada 2017 pihaknya membangun 1.400 unit rutilahu. Pada 2016, rutilahu yang dibangun tidak mencapai jumlah 1.000 unit, karena saat itu masih proses penyelesaian RPJMD.
Ia mengatakan, pada 2016 pihaknya hanya berhasil membangun 600 unit rutilahu.
“Pada tahun ini, kita menargetkan membangun sekitar 1.300 rutilahu,” katanya.
Jika target pembangunan rutilahu pada tahun ini tercapai, maka sejak 2016 hingga akhir 2018 pembangunan rutilahu di Karawang mencapai sekitar 3.000 unit.
“Sisanya, 3.000 unit lagi untuk mencapai target 6.000 rutilahu itu akan dibangun pada tahun-tahun berikutnya,” kata Tatang.
Ditanya terkait dengan data rumah yang menjadi sasaran dalam program rutilahu, itu merupakan usulan dari para kepala desa yang tersebar di Karawang.
Selanjutnya, data yang disampaikan itu diverifikasi dan dilakukan pengecekan ke lapangan untuk kemudian direalisasikan.
“Biaya perbaikan rumah dalam program rutilahu itu mencapai Rp40-45 juta per unit,” kata Tatang. (Ant)