Jamkesus di Bantul Siapkan Layanan Penyandang Disabilitas

Ilustrasi. Penyandang disabilitas - Dok CDN

BANTUL – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2018 menyiapkan empat kali pelayanaan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas melalui program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus).

“Jamkesus (jaminan kesehatan khusus) untuk penyandang disabilitas kami adakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan empat kali setahun,” kata Kasi Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul, Irianto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, program Jamkesus berbeda dengan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang sudah dijalankan sejak dulu di Bantul, karena jamkesus ini pelayanannya bersifat terpadu yang digulirkan Dinas Sosial (Dinsos) DIY beberapa tahun lalu.

“Jamkesus ini pelayanannya terpadu satu pintu oleh Bapel (Balai Pelayanan) Jamkesus DIY, sehingga setiap kali pelayanan diadakan sudah disiapkan dokter khusus, bahkan disiapkan fasilitas antar-jemput penyandang disabilitas,” katanya.

Ia mengatakan, empat kali pelayanan kesehatan Jamkesus pada 2018 ini dilaksanakan di lokasi dan waktu yang berbeda, setiap pelaksanaan mewakili daerah tertentu untuk pelayanan disabilitas di mana penyandang disabilitas itu berada.

“Pelayanan selalu berpindah-pindah, satu titik biasanya melayani empat kecamatan, dan tahap pertama akan diadakan pada awal Mei nanti di halaman kantor dinas untuk wilayah Kecamatan Bantul, Sewon, Bambanglipuro dan Jetis,” katanya.

Ia mengatakan, sedangkan pelayanan jamkesus tahap selanjutnya akan dilaksanakan di tiga kecamatan lainnya, masing-masing di wilayah Bantul barat, timur dan selatan, namun tempat menyesuaikan dengan kondisi.

Irianto menyebut, total jumlah penyandang disabilitas di Bantul saat ini sekitar 6000-an orang baik itu kategori, berat, sedang dan ringan. Mayoritas disabilitas Bantul karena menjadi korban gempa bumi 2006.

“Dalam program Jamkesus ini, setiap penyandang disabilitas yang diperiksa akan diberi bantuan alat bantu sesuai kebutuhan, akan tetapi kalau tidak memerlukan ya tidak ada alat bantu, dan yang menentukan adalah dokter,” katanya. (Ant)

Lihat juga...