Maret, Mukomuko Miliki Pengadilan Negeri
MUKOMUKO – Maret mendatang Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan memilik lembaga Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung saat ini sudah menyiapkan sembilan calon hakim yang akan ditempatkan di lembaga peradilan baru tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur Alex Adam Faisal menyebut, pembentukan Pengadilan Negeri tersebut merupakan kebijakan pusat dalam hal ini Mahkamah Agung. “Sekarang ini sudah ada calon hakim sebanyak sembilan orang, tetapi karena belum diresmikan sehingga di BKO untuk sementara waktu di Pengadilan Negeri Argamakmur,” kata Alex di Mukomuko, Minggu (25/2/2018).
Dari daftar yang ada, kabupaten Mukomuko masuk dalam daftar beberapa kabupaten/kota yang akan dibentuk pengadilan negeri. Bahkan untuk struktur organisasi dari lembaga tersebut mulai dari Pimpinan hingga struktur di bawah sudah ada. “Yang pasti sudah ada pimpinannya karena calon hakimnya sudah ada,” tambahnya.
Sedangkan peresmian pengadilan negeri Mukomuko berdasarkan hasil koordinasi dengan Mahkamah Agung, akan digelar pada Maret 2018. Untuk sementara Kantor Pengadilan Negeri akan berada di bangunan Balai Benih Holtikultura milik pemerintah daerah setempat, sambil menunggu pembangunan gedung.
“Biasanya pelaksanaan pembangunan gedung Pengadilan Negeri setelah peresmian. Setelah peresmian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru keluar sehingga baru bisa membangun kantor,” pungkasnya. (Ant)