Lombok Utara Maksimalkan Peran BUMDes

Editor: Koko Triarko

Bupati Lombok Utara, H. Najmul Ahyar. -Foto: Turmuzi

LOMBOK UTARA – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di sebagian besar desa di Kabupaten Lombok Utara (LALU), selama ini dinilai masih sebatas formalitas.

Badan usaha yang seharusnya memiliki peran strategis menjalankan usaha dan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat, justru tidak banyak berfungsi Padahal, melalui Bumdes, prekonomian masyarakat sebenarnya bisa digerakkan melalui usaha yang dijalankan, termasuk dana dikelola. Apalagi, dengan adanya Dana Desa (DD) yang nilainya hampir mencapai satu miliar rupiah setiap desa.

“Bumdes, kalau dikelola secara serius dan profesional, banyak potensi yang bisa dikelola dalam upaya menggerakkan ekonomi masyarakat”, kata Bupati Lombok Utara, Najmul Ahyar, di Lombok Utara, Selasa (13/2/2018).

Untuk itu, mulai bulan Maret nanti Pemkab KLU akan meluncurkan Bumdes Mart di enam desa strategis di Lombok Utara sebagai desa percontohan, sebagai salah satu cara meningkatkan sirkulasi ekonomi di KLU dengan menghidupkan retail yang ada di KLU berbasis masyarakat, melalui Bumdes Mart.

Melalui Bumdes Mart, pihaknya ingin aktor ekonomi adalah masyarakat Lombok Utara, terutama masyarakat setempat, bukan orang luar. Itulah konsep dari Bumdes Mart, tidak seperti retail moderen yang justru mematikan ekonomi masyarakat kecil.

“Itulah kemudian, kenapa Lombok Utara  sampai sekarang tidak pernah mengizinkan retail modern masuk KLU. Retail modern hanya bisa mengubah perputaran ekonomi, tapi tidak bisa banyak mengubah aktor ekonomi”, katanya.

Selain itu, Pemkab KLU juga hawatir, kalau retail modern diizinkan beroperasi di KLU, akan menghilangkan peran masyarakat dalam ekonomi perdagangan. Dalam Bumdes Mart, mulai dari aktor, termasuk produk yang dijual merupakan hasil pertanian masyarakat semua ditampung di Bumdes Mart.

Melalui Bumdes Mart juga diharapkan akan bisa mengikis ketimpangan, karena pelakunya adalah masyarakat setempat, sehingga diutamakan produk desa bersangkutan, tenaga kerja, termasuk pedagang dan pengepul masyarakat setempat.

“Dalam Bumdes Mart, nantinya ada juga unit simpan pinjam, guna mendekatkan akses masyarakat pada lembaga keuangan nonbank,  karena di bank mereka harus memiliki agunan dan sebagainya”, katanya.

Melalui simpan pinjam Bumdes, proses peminjamannya akan lebih disederhanakan. “Selain penyederhanaan, harapan kita apa yang terjadi pada masyarakat yang sering meminjam di ‘bank subuh‘ bisa berubah, hari ini meminjam besok sudah ditagih”, katanya.

Sementara di Bumdes, pola diterapkan nantinya akan berbeda, hari ini meminjam, dibiarkan dulu berkembang selama satu bulan, setelah itu baru menyetor. Kebijakan tersebut merupakan pola yang dibangun dalam membangun ekonomi masyarakat.

“Ada regulasi berupa perbup dan mereka bekerja profesional, tapi tetap mengutamakan, bahwa aktor ekonomi itu adalah masyarakat setempat”, tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Zainul Majdi, juga meminta supaya dalam penggunaan dana desa melibatkan partisipasi dan peran serta masyarakat, supaya bisa tepat sasaran.

Dengan adanya kenaikan DD, perangkat pemerintahan di desa dapat menggunakannya itu dengan penuh tanggungjawab dan menghasilkan sesuatu yang bisa dinikmati oleh masyarakat “Harus lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat desa, melalui kebijakan pembangunan yang dijalankan dengan sistem padat karya,” katanya.

Lihat juga...