Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Disidangkan di Surabaya
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman disidangkan di Gedung Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur. Proses persidangan dijadwalkan akan segera dilakukan.
Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Taufiqurrahman dinyatakan sudah lengkap atau P21, sehingga siap untuk dilimpahkan ke penuntutan. “Karena kasus perkara korupsi yang menjerat Taufiqurrahman tersebut dilakukan di daerah, maka dengan demikian kasus perkaramya tidak bisa disidangkan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta,” tandas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK Febri Diansyah, Senin (19/2/2018).
Febri menjelaskan, bahwa Senin (19/2/2018) yang bersangkutan untuk sementara dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta ke Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Dan nantinya Jika divonis bersalah, Taufiqurahman dipastikan juga akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sama.
Pemindahan Taufiqurahman dilakukan Senin (19/2/2018) malam dengan penerbangan menggunakan pesawat penumpang dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menuju Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Selanjutnya yang bersangkutan akan langsung dibawa dengan menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Penangkapan dilakukan berkaitan dengan dugaan menerima sejumlah uang yang disebut sebagai suap. Total yang yang diterima sebesar Rp.298 juta. Uang suap tersebut diduga berasal dari pemberian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ngonggot, Kabupaten Nganjuk Suwandi.
Uang suap tersebut berkaitan dengan jual beli jabatan atau kepangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Taufiqurahman yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk hampir 2 periode tersebut diduga juga sering meminta upeti, jatah atau imbalan terkait perizinan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Nganjuk kepada pengusaha atau kontraktor setempat.