Disdukcapil Biak Prioritas Rekam KTP Elektronik ke Sekolah
BIAK – Jajaran Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengintensifkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ke sekolah dalam upaya melakukan percepatan data kependudukan pemilih pemula.
“Siswa sekolah yang diberikan prioritas perekaman KTP-el sekolah-sekolah di wilayah Distrik Biak Kota dan Distrk Samofa karena jumlahnya sangat signifikan,” kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Mangihut Sitinjak di Biak, Selasa.
Ia mengakui persentase perekaman data KTP-el hingga pertengahan Februari 2018 sebesar 72 persen lebih dari total jumlah penduduk Biak Numfor yang wajib memiliki kartu tanda penduduk sebanyak 107 ribu jiwa.
Mangihut berharap dengan sistem layanan jemput bola ke sekolah-sekolah dapat meningkatkan jumlah target sasaran kepemilikan KTP hingga tahun 2019 sebesar 100 persen.
Menyinggung surat keterangan kependudukan bagi warga yang tidak punya KTP, menurut Mangihut Sitinjak, sesuai aturan surat keterangan dapat digunakan warga untuk berbagai keperluan seperti layanan sosial, masuk sekolah, BPJS kesehatan, perbankan serta keterangan lain untuk memilih saat pilkada serentak 2018.
“Surat keterangan kependudukan dapat diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekamanan tercatat dalam data base kependudukan karena telah mendapatkan nomor induk kependudukan secara nasional,” ungkap Kadisdukcapil Biak Numfor, Mangihut Sitinjak.
Selain ke sekolah, lanjut Mangihut, pihak Disdukcapil Biak Numfor juga melakukan kerjasama dengan kepala distrik untuk mendata kembali jumlah warga yang belum melakukan perekamanan KTP-el.
“Ada beberapa warga dari sejumlah distrik sudah diberikan kesempatan untuk melakukan perekaman data KTP-el, ya dengan cara ini kami optimistis target 100 persen dapat terealisasi hingga 2019,” harap Mangihut Sitnjak.
Hingga Selasa aktivitas pelayanan perekaman data KTP-el di Disdukcapil Biak Numfor Jalan Majapahit Distrik Samofa masih berjalan normal dan lancar setiap jam kerja pukul 08.00 WIT hingga pukul 14.30 WIT.
Data hingga periode Januari-Februari 2018 jumlah pemohon perekaman data KTP-el di Biak Numfor mencapai 400 jiwa lebih dari warga berbagai kampung, kelurahan dan distrik. (Ant)