Diduga Bawa Sabu, Muatan Kapal Win Long Diperiksa
JAKARTA – Tim gabungan Polri dan Bea Cukai memeriksa muatan kapal ikan berbendera Taiwan Win Long karena diduga kuat mengangkut narkotika. Pemeriksaan melibatkan anjing pelacak milik Bea Cukai Batam.
“Kami sedang memeriksa Kapal Win Long,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Sabtu (24/2/2018) dini hari.
Pada Jumat (23/2/2018), kapal patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau mencegat keberadaan Kapal Win Long di Perairan Selat Philips. Di perairan yang memisahkan Indonesia dengan Singapura tersebut kapal ikan dengan 28 anak buah kapal (ABK) ini dihentikan karena diduga membawa narkotika untuk diselundupkan ke Indonesia.
Petugas menduga awak Kapal Win Long mematikan GPS saat memasuki perairan Indonesia hingga akhirnya ditarik dan tiba ke dermaga BC Kepri di Meral Karimun sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya kapal digiring menuju Dermaga Ketapang Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri untuk bongkar muatan guna pemeriksaan. Hingga kini tim gabungan masih memeriksa muatan kapal. “Kami sudah bekerja maksimal selama lima jam lebih,” tambah Eko.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono sempat melakukan peninjauan langsung kapal Win Long yang diduga membawa sabu di dermaga Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepri, pada Jumat (23/2/2018) malam. Kabareskrim tiba di Kanwil Bea Cukai Kepri di Kabupaten Karimun, sekira pukul 22.30 WIB setelah menumpang kapal sewaan dari Kota Batam. Kabareskrim tiba bersama sejumlah anggota Brimob dan membawa anjing pelacak.
Humas Bea Cukai Kepri Refly Feller Silalahi mengatakan, anjing pelacak didatangkan untuk memeriksa muatan kapal Win Long dengan nomor lambung BH2998, terkait dugaan menyelundupkan sabu. “Anjing pelacak didatangkan untuk memudahkan pencarian biar lebih mudah dan cepat,” katanya.
Berdasarkan pantauan sejumlah truk masih membongkar muatan kapal hingga pukul 22.45 WIB di dermaga BC Kepri. Tujuh unit truk pengangkut muatan kapal ke luar pelabuhan menuju Stasiun Karantina Karimun. Kapal Win Long dikabarkan telah menjadi target petugas sejak 2017.
Sebelumnya, pada Selasa (20/2/2018), Polri bersama Bea Cukai mengungkap kapal Taiwan berbendera Singapura yang menyelundupkan 1,8 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau. Empat tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43, nakhoda) dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WN Taiwan. (Ant)