Daerah Otonom Amfoang, Percepat Pembangunan Kawasan Perbatasan

Ilustrasi. Pembangunan akses jalan/Foto: Dokumentasi CDN.

KUPANG – Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu solusi guna mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan NTT-Oecuse, Timor Leste.

“Pembentukan DOB Kabupaten Amfoang merupakan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan wilayah Amfoang yang sudah diperjuangkan sejak lama, sehingga kita akan terus memperjuangkanya kepada pemerintah pusat,” kata Calon Wakil Bupati Kupang Aljeri Monas, ketika dihubungi di Kupang, Selasa.

Enam kecamatan yang berada di wilayah Amfoang yang telah mendeklarasikan untuk menjadi daerah otonom yaitu Kecamatan Amfoang Timur, Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut dan Amfoang Tengah.

Aljeri mengatakan, hal itu terkait upaya pasangan calon Bupati Kupang, Hendrik Paut-Aljeri Monas (Harmoni) dalam mengatasi keterisolasian Amfoang apabila terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kupang pada tanggal 28 uni 2018.

Ia mengatakan, aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di wilayah Amfoang sudah lama disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa tahun silam, namun karena masih dilakukanya moratorium pembentukan daerah otonom baru sehingga belum direalisasikan.

“Jika regulasi pembentukan daerah baru sudah dilakukan pemerintah pusat, maka kami akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan pembentukan DOB Kabupaten Amfoang,” tegas Aljeri.

Ia mengakui, wilayah Amfoang selama ini sangat terisolir karena akses transportasi darat dan laut yang sangat terbatas, menyebabkan wilayah Amfoang berbatasan dengan wilayah kantung (enclave) Oecusse, Timor Leste, menjadi terisolasi total ketika cuaca ekstrem melanda wilayah itu.

Lihat juga...