Buwas: Penegakkan Hukum Terhadap Bandar Narkoba, Lemah

Editor: Koko Triarko

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso. -Foto: M Hajoran

JAKARTA — Lemahnya penegakkan hukum terhadap para bandar narkotika yang telah divonis hukuman mati, membuat Indonesia menjadi pasar potensial narkotika bagi para bandar Internasional. Hal ini terbukti dengan masifnya barang haram itu masuk ke Indonesia, sehingga pengguna narkotika dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Hukum di Indonesia terhadap bandar narkoba yang divonis mati kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kita petugas di lapangan sudah bekerja keras memberantas narkoba, namun dalam bidang dukungan hukum masih kurang,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, saat konferensi pers penyitaan 1 ton 37,5 kilogram sabu, di Kantor BNN Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Bahkan, kata Buwas, para pelaku yang terpidana mati, tak kunjung dieksekusi, sehingga penegakkan hukum terhadap bandar narkotika dipertanyakan. Bukan hanya itu, para terpidana kasus narkotika juga kerap mempunyai banyak akal untuk kembali berbisnis narkoba, meskipun berada dalam penjara.

“Bahkan, di penjara pun kerap terjadi pengendalian barang haram itu. Contohya, Freddy Budiman. Meskipun sudah di Nusa Kambangan, tapi masih bisa mengendalikan peredaran narkotika,” ungkapnya.

Melihat kenyataan tersebut, membuat Budi Waseso geram dan pesimis, jika hukuman mati terhadap pengedar narkotika akan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Sehingga, Buwas berpendapat supaya para pelaku penyelundupan narkoba yang belakangan berupaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia dalam jumlah besar langsung ditembak mati saja.

“Bagi saya, baiknya para pelaku ini langsung ditembak mati saja saat ditangkap, atau tak usah lagi ditangkap. Kalau perlu dipotong-potong lalu dikasih ke ikan hiu,” sebutnya.

Sebelumnya, Budi Waseso menyebutkan, bahwa dengan diamankannya 1 ton 37,5 kilogram sabu pada 7 Februari lalu di perairan Selat Philip, perbatasan antara Singapura dan Batam, telah menyelamatkan 5 juta jiwa rakyat Indonesia dari bahaya narkotika.

“Tentu ini sangat berharga bagi kita semua, dan kita akan terus bekerja untuk memberantas narkotika ini,” kata Budi Waseso.

Pengungkapan ini, lanjut Budi Waseso, merupakan hasil kerja sama TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai dalam meningkatkan komitmen bersama untuk menindak tegas para pengedar narkotika di wilayah Indonesia, sehingga pihaknya bisa membongkar penyelundupan barang haram tersebut masuk ke Indonesia.

“Ke depan, kita akan terus berkerja sama untuk melakukan penindakan terhadap narkotika ini, sampai kita bebas dari barang haram tersebut,” pungkasnya.

Lihat juga...