Bupati Kebumen Resmi Ditahan KPK

Editor: Mahadeva WS

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah – foto Eko Sulestyono

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi sudah menahan Bupati Kebumen MYF (Mohammad Yahya Fuad). Penahanan sudah dilakukan sejak Senin (19/22018) lalu.

Penahanan terhadap Yahya Fuad merupakan bagian dari penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. “Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus perkara korupsi yaitu penerimaan sejumlah suap atau gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (20/2/2018).

Febri Diansyah menyebut, tersangka Yahya Fuad akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta. Untuk kepentingan penyidikan dimungkinkan masa penahanan tersebut dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik KPK.

Bupati Kebumen bersama sejumlah rekannya yaitu Hojin Anshori diduga telah menerima sejumlah uang sebanyak Rp2,3 miliar yang diduga sebagai suap. Uang tersebut diduga berasal dari pemberian seorang pengusaha bernama Khayub Muhammad Lutfi yang disebut-sebut sebagai seorang Komisaris di PT. KAK.

Kasus korupsi Bupati Kebumen tersebut terungkap saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut petugas KPK berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Kebumen, salah satunya adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo,.

Tak lama setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Kebumen MYF langsung berinisiatif mengundurkan diri jabatannya sebagai Kepala Daerah. Permohonan pengunduran diri tersebut disampaikan secara langsung kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan adanya pengunduran tersebut, untuk sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kebumen. Penunjukan Plt tersebut sambil memproses pengisian kekosongan penjabat bupati.

Lihat juga...