Antisipasi Radikalisme dalam Masyarakat Global

OLEH TJAHJONO WIDARMANTO

Masyarakat terbuka digagas kali pertama oleh Karl Raymund Popper, membayangkan sebuah pemerintah yang demokratis, menyediakan ruang seluas-luasnya bagi kebebasan partisipasif warganya, menyediakan ruang yang seimbang bagi setiap perbedaan, yang menjamin tidak adanya penindasan atas satu kelompok dengan kelompok lain, serta tidak adanya penindasan atas nama negara atau atas nama apa pun (kekuasaan, agama, mayoritas) terhadap kelompok atau individu lain.

Masyarakat terbuka memiliki keterpautan yang erat dengan globalisasi. Globalisasi membuka semua ranah informasi dan ruang publik secara ekstrem sehingga setiap masyarakat memiliki keluasan dalam menangkap setiap informasi. Globalisasi secara otomatis bahkan ekstrem membuka pintu masyarakat terbuka, yang tentu saja, seperti peristiwa sosial lainnya memiliki dampak positif dan dampak negatif.

Masyarakat terbuka yang diangankan Popper adalah masyarakat yang mengandalkan ruang publik. Ruang publik tersebut menjamin kemerdekaan setiap individu untuk berpartisipasi dalam menyampaikan pemikiran dan daya kritisnya. Popper dalam bukunya The Open Society and its Enemies sangat menyakini kemampuan berpikir masyarakat.

Kebebasan berpendapat juga menyimpan resiko-resiko yang bisa jadi berakibat negatif. Hal ini disebabkan karena pendidikan yang gagal membentuk kesanggupan untuk merumuskan pendapat, gagal membangun nalar kritis dan gagal membangun kedewasaan perbedaan pendapat. Kebebasan pendapat juga tetap membutuhkan regulasi atau setidaknya etika yang mapan. Tanpa adanya regulasi dan etika, kebebasan bisa meneguk racunnya sendiri.

Kebebasan yang tidak terkendali akan memunculkan “pemaksaan-pemaksaan” wacana, apalagi media massa yang seharusnya berperan besar dalam mendorong terbentuknya ruang publik hanya terperangkap menjadi sekedar arena kepentingan partai politik atau kepentingan golongan.

Resiko riil dari masyarakat terbuka adalah terbukanya secara ekstrem kran kebebasan berpendapat. Dalam msyarakat terbuka tidak bisa dihindari munculnya berbagai penawaran pendapat, alternatif dan ideologi. Masyarakat terbuka melalui berbagai media massa menjadi sebuah pasar bebas bagi penawaran ideologi.

Berbagai ideologi, mulai dari ideologi paling klasik dan konvensional hingga ideologi paling mutakhir dan radikal bisa dengan bebas menawarkan ideologinya, hal itu berartti setiap negara termasuk Indonesia, tidak mungkin mencegah masuknya berbagai ideologi, termasuk ideologi radikal.

Solusi Antisipasi
Gerakan ideologi radikal, baik yang mengatasnamakan agama maupun primordialisme lain, memiliki etalase pamer dan publikasi yang luas di masyarakat terbuka. Hal ini merupakan konsekuensi logis dan resiko dari keberadaan masyarakat terbuka.

Noorhadi Hasan (2010) menyebut gejala radikalisme sebagai matrik yang bersinggungan secara inheren dengan arus globalisasi yang memberi ruang dan dalam beberapa hal memaksa munculnya identitas parokial serta ekspresi politik berbalut kekerasan. Jangkauan ketertarikan, pengaruh dan penyebaran ideologi radikal melalui globalisasi dan ruang publik yang muncul akibat adanya masyarakat terbuka.

Karena radikalisme dan terorisme merupakan gejala sosial maka pemahaman terhadap ideologi radikal harus melalui nalar yang menyeluruh dan melibatkan kajian lintas disiplin. Ideologi radikal tidak boleh hanya dipandang sebagai ledakan ekspresi fanatisme belaka namun harus dilihat sebagai akibat dari peminggiran individu atau kelompok tertentu dalam tawar-menawar posisi atas ruang publik sekaligus ekspresi kekecewaan dan kekhawatiran atas terkikisnya identitas karena globalsasi.

Ideologi radikal, meminjam istilah Noorhadi Hasan, merupakan pesan yang disampaikan sebagai usaha mentransformasikan diri, memberdayakan posisi dan mempertahankan identitas.

Globalisasi telah meminggirkan bahkan mengikis identitas, menciptakan disorientasi. Akibatnya, memunculkan gerakan-gerakan sosial baru dengan perjuangan merumuskan hubungan-hubungan dalam meneguhkan kembali identitas kelompok maupun individu (Habermas, 1997).

Terkikisnya identitas (baik kelompok maupun individu) oleh globalisasi mendorong terbentuknya upaya merekonstruksi ulang identitas yang tergoncang dan menetapkan ideologi radikal sebagai landasan aktivitas menguatkan identitas. Dengan rumusan lain, radikalisme merupakan refleksi pencarian identitas sekaligus mekanisme pertahanan diri terhadap goncangan identitas atas fenomena global.

Untuk meredam ideologi radikalisme diperlukan solusi antisipasi yang bisa diupayakan melalui dua jalan, yaitu makro dan mikro. Solusi antisipasi makro merupakan solusi yang berjalan di tataran makro yang berkaitan dengan kebijakan. Adapun solusi antisipasi mikro mengarah pada individu-individu yang secara praktik melakukan tindakan radikal.

Solusi antisipasi makro dapat dilakukan dengan dua belas cara. Yaitu, pertama, memberikan ruang partisipasi yang lebih luas pada setiap keberadaan kelompok, kedua; mengatasi masalah struktural masyarakat seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan layanan publik lain, ketiga: membangun pendekatan keamanan yang manusiawi dan terukur pada kelompok-kelompok raadikal, keempat; meningkatkan daya nalar kritis melalui pendidikan yang merata, kelima membangun program-progam advokasi bermatra sosial, kultural, religi, dan politik, keenam mengampanyekan kesadaran multikultural dan kesadaran berbhineka secara terus-menerus dan sistematis.

Ketujuh membangun kultur dan struktur sosial-politik yang demokratis, delapan; negara harus netral dengan tidak berpihak pada kelompok dominan, sembilan; membangun regulasi hukum yang adil dan efektif untuk mencegah provokator agama dan golongan, sepuluh; membangun dialog antar agama, kelompok, budaya, dan etnik secara simultan, sebelas; mengefektifkan peran agama untuk menciptakan solidaritas dan dua belas, membangun etika media massa yang netral, bernalar sehat dan kritis.

Solusi antisipasi secara mikro, yaitu melakukan pendekatan yang manusiawi pada pelaku tindakan radikal. Upaya ini harus melalui penelusuran yang tepat berkait aspek-aspek sosial pelaku, misalnya tujuan dan motivasinya dengan melibatkan aktif para mantan pelaku penganut ideologi radikal. ***

Tjahjono Widarmanto, kandidat doktor di Universitas Negeri Surabaya, dosen STKIP PGRI Ngawi.

 

Lihat juga...