2018 Pemerintah Target Terbitkan 7 Juta Sertifikat Bidang Tanah

Ilustrasi -Dok: CDN

SOLO – Pemerintah di 2018 ini menargetkan dapat penerbitkan sertifikat dalam program sertifikat tanah nasional sebanyak tujuh juta bidang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan target tahun lalu yang hanya sebanyak lima juta lembar sertifikat bidang.

“Kami Program sertifikasi nasional tahun ini, targetnya ada tujuh juta bidang tanah, sedangkan tahun sebelumnya mencapai lima juta bidang tanah sudah terealisasi,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Sofyan Djalil saat melakukan silaturahim di Kantor Pusat Majelis Tafsir AlQuran (MTA) Surakarta, Kamis (22/2/2018).

Sofyan Djalil dalam silaturahmi yang ditemui langsung Pimpinan Pusat MTA Surakarta Ustad M Sukino tersebut, berkesempatan menyerahkan surat untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf dari hak milik atas nama pribadi menjadi Yayasan MTA.

Presiden menurut Sofyan Djalil, pada program nasional memerintahkan penerbitan lima juta bidang tanah sertifikasi di 2017. Namun dari realisasi yang dilakukan hasilnya melebihi target yakni mencapai 5,2 juta bidang.

Pada program tersebut pemerintah menargetkan semua tanah milik masyarakat harus bersertifikat agar memiliki kepastian hukum. Dengan adanya sertifikat akan mencegah terjadinya sengketa maupun konflik karena sudah memegang tanda bukti hak milik.

Dengan tujuan tersebut, secara bertahap akan dilakukan peningkatan target. Jika tahun ini mencapai tujuh juta, maka tahun depan ditargetkan bisa tembus sembilan juta bidang. Setelah itu, tahun berikutnya ditargetkan rata-rata penerbitan di atas 10 juta bidang tanah bersertifikat per tahun. “Kami targetkan pada 2023 semua tanah harus sudah terdaftar termasuk tanah wakaf,” tuturnya.

Dia mengatakan tanah yang terdaftar dan bersertifikat Indonesia hingga 2016 ada sebanyak 46 juta bidang. Di 2017 bertambah 5,2 juta bidang, sehingga menjadi 51,2 juta bidang. Sementara total tanah di Indonesia diperkirakan mencapi 126 juta bidang yang harus diselesaikan proses sertifikisainya.

“Presiden telah memerintahkan kami dalam tempo dua hingga tiga tahun akan datang atau sampai 2023 tanah di Indonesia harus bersertifikat termasuk tanah wakaf,” ujarnya.

Pimpinan Pusat MTA M Sukino mengatakan, kehadiran Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN ke Solo memberikan surat pengurusan penerbitan sertifikat tanah dari hak milik perorangan menjadi Yayasan MTA. Tanah MTA di Solo dan sekitarnya saja, ada ribuan bidang dan rencana dapat diselesai sekitar dua bulan ke depan.

Menurut M Sukino padahal tanah MTA bersertifikat yang sekarang masih atas nama perorangan, nantinya ke depan akan diganti dengan penerbitan baru hak milik yayasan. “Kantor BPN setempat dapat mengeluarkan surat baru hak milik atas nama yayasan MTA di wilayah Solo dan sekitarnya terlebih dahulu dalam waktu dua bulan diperkirakan selesai,” pungkas M Sukino. (Ant)

Lihat juga...