Sedangkan perwakilan dari Walubi Sulsel, Yongris Lao mengatakan, tidak ada yang dapat membendung isu agama digunakan sebagai alat dalam politik. Sementara aturan terkait pelarangan ada. Sehingga pada dasarnya, dibutuhkan kesadaran masing-masing pemeluk agama agar tidak mencampur adukkan agama dengan politik untuk mendapatkan suara.
Hal senada dikemukakan perwakilan dari Nasrani yakni Cristina J Hutubessy menuturkan bahwa dalam ajaran kekristenan disebutkan hubungan agama dan negara harus dipisahkan, tidak boleh dicampur apalagi disamaratakan. Agama adalah bagian dari keyakinan seseorang pemeluknya tidak bisa dipaksakan apalagi menggiring pemilih untuk memilihnya atas nama agama, hal tersebut dinilainya sudah diluar konteks.
Perwakilan tokoh agama lainnya, I Nyoman Supartha menyatakan agama Hindu memberikan kebebasan siapapun yang ingin jadi pemimpin, tapi tidak boleh dipaksakan pemilih memilih pemimpin dengan membonceng isu agama. “Kami tidak pernah membatasi orang mau pilih pemimpin yang mana, kebebasan kami berikan terserah menurut keyakinan mereka sendiri,” tambahnya.
Komisioner KPU Kota Makassar A. Shaifuddin Bintang pada dialog yang cukup alot dan dinamis itu mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas PMII dan Gusdurian ini, karena mengena di sisi keagamaan.
“Kami tentu punya keterbatasan dalam melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya isu agama yang dipolitisasi untuk meraih dukungan. Sehingga diperlukan kerja sama pihak terkait serta peran serta masyarakat untuk membantu KPU mensukseskan Pilkada serentak tahun ini,” harapnya. (Ant)