Tarif Listrik Dominan Terhadap Inflasi 2017

JAKARTA – Tarif listrik menjadi komoditas yang dominan terhadap inflasi nasional pada 2017 yang tercatat sebesar 3,61 persen. Program kebijakan subsidi menjadi penyebab dominasi tersebut.

“Tahun 2017 ada kebijakan subsidi tepat sasaran sehingga ada penyesuaian untuk pelanggan tarif listrik 900 VA,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Suhariyanto, Selasa (2/1/2018).

Suhariyanto mengatakan inflasi dari kenaikan tarif listrik untuk pengguna 900 VA ini menjadi penyumbang utama inflasi pada periode Januari, Maret, dan Mei 2017. Sehingga secara prinsip, dampak dari kenaikan tarif tersebut sudah selesai sejak mei lalu.

Hanya saja Suhariyanto menyebut, dampak dari kenaikan listrik tersebut mewarnai seluruh pergerakan inflasi di 2017. Selain tarif listrik yang memberikan andil terhadap inflasi adalah biaya perpanjangan STNK 0,24 persen, ikan segar 0,20 persen, dan bensin 0,18 persen.

Kemudian, beras 0,16 persen, tarif pulsa ponsel 0,15 persen, rokok kretek filter 0,14 persen, telur ayam ras dan emas perhiasan masing-masing 0,10 persen serta nasi dengan lauk, rokok kretek dan upah pembantu rumah tangga masing-masing 0,08 persen.

Komoditas lainnya adalah tarif sewa rumah 0,07 persen, daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga dan tarif angkutan udara masing-masing 0,06 persen serta mie, uang kuliah akademi dan tarif angkutan antar kota masing-masing 0,05 persen.

Dengan kondisi ini, inflasi harga diatur pemerintah (administered prices) tercatat tinggi pada 2017 yaitu mencapai 8,7 persen, diikuti inflasi inti 2,95 persen dan harga bergejolak atau volatile food sebesar 0,71 persen. “Upaya untuk menjaga volatile food pada 2017 lumayan sukses, dan ini perlu dijaga untuk 2018. Kita jadikan ini pengalaman bagus untuk mengantisipasi gejolak yang tidak perlu,” ujar Suhariyanto.

BPS juga mencatat inflasi paling tinggi sepanjang 2017 terjadi pada Januari yaitu 0,97 persen, diikuti inflasi pada Desember, yaitu sebesar 0,71 persen. Sedangkan deflasi tertinggi sepanjang 2017 terjadi pada Agustus, yaitu sebesar 0,07 persen karena terjadinya penurunan harga bahan makanan maupun tarif angkutan pada periode tersebut. (Ant)

Lihat juga...