PI 10 Persen, Kaltim Masih Bentuk BUMD

“Makin lama, semakin rugi daerah sendiri. Karena, kalau pegang (PI) persen, ada kewajiban setor cash call. Karena selama ini ditanggung Pertamina. Kalau nanti, revenue kebagian 10 persen. Kalau mundur sampai 1 Januari 2019, berarti selama 2018, revenue dikurangi cash Call itu milik Pertamina, bukan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam meyakinkan tidak akan mengganggu proses produksi WK Mahakam.

“Soal ini tidak ada kaitan dengan produksi. Tim sudah bekerja dan kita juga sudah siapkan budget dan revenue,” pungkasnya.

Hingga kini PHM sudah melakukan 14 sumur dan akan menyelesaikan sumur ke 15 sebagai upaya Pertamina menjaga kesinambungan produksi. Transfer pekerja TEPI menjadi pekerja PHM juga telah mencapai 98,23 persen.

Lihat juga...