Peternakan Ayam Petelur di Probolinggo Bersertifikat NKV
PROBOLINGGO – Peternakan ayam petelur di Desa Sapikerep, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendapatkan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Pemerintah Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni, melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Nikolas Nuryulianto di Probolinggo, Kamis mengatakan, sertifikat NKV unit usaha pangan asal hewan merupakan salah satu jaminan untuk penyediaan produk asal hewan yang “ASUH” yakni aman, sehat, utuh dan halal.
“Peternakan ayam petelur CV Arya Agro Wijaya di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, mendapatkan sertifikat NKV unit usaha pangan asal hewan, setelah dilakukan penilaian dan dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.
Menurutnya, sertifikasi NKV merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higines-sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan dan sertifikat itu diterbitkan oleh instansi berwenang di bidang kesehatan masyarakat veteriner.
“Sasaran dari sertifikasi NKV adalah untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa pangan asal hewan yang dibeli atau dikonsumsi adalah ‘ASUH’ dan berasal dari sarana usaha yang telah memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat veteriner yang diawasi pemerintah,” tuturnya.
Sertifikasi NKV juga mendukung terwujudnya kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, sekaligus dapat meningkatkan daya saing produk pangan hewan di pasaran.
Niko menjelaskan, penilaian NKV itu bertujuan untuk memberikan pembinaan dan perbaikan agar penanganan, kemasan, fasilitas dan sarana prasarana serta produksi telur yang ada di CV Arya Agro Wijaya sesuai dengan standar kesehatan masyarakat veteriner dan layak dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Nomor Kontrol Veteriner itu memang harus ada dan dimiliki oleh setiap perusahaan, khususnya terkait bahan asal pangan hewan. Pemberian NKV oleh tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur memberikan keuntungan bagi para pengusaha. Salah satunya adalah keamanan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal,” ujarnya. (Ant)