Ombudsman Selesaikan 90 Persen Laporan Masyarakat
JAKARTA — Wakil Ketua Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menyebutkan dari laporan masyarakat pada 2017 dapat diselesaikan hampir 90 persen. Ia berharap, setidaknya pada 2018 akan lebih meningkat.
Data statistik penyelesaian laporan pada 2016 dan 2017 menunjukkan peningkatan penyelesain. Pada 2017, dari 9.280 total laporan masyarakat, 8.121 laporan atau 87,51 persen dapat diselesaikan. Sebelumnya, pada 2016, dari 9.030 total laporan masuk, 5.510 laporan atau 61 persen dapat diselesaikan.
Ninik berharap, pada 2018 akan lebih ditingkatkan lagi. Sistem pencegahan mal-administrasi layanan publik juga makin optimal.
“Selain lebih meningkat pada 2018, juga sekaligus dapat membangun sistem pencegahan maladministrasi layanan publik oleh institusi dengan lebih optimal,” kata Ninik, ketika dihubungi Cendana News usai menggelar ‘Refleksi 2017 dan Proyeksi 2018 Ombudsman, di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Ia menambahkan, dari data yang masuk ke Ombudsman, instansi pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi pemerintah/kementerian menempati posisi tiga besar secara berurutan sebagai instansi terlapor tertinggi.
Data lengkap kelompok instansi terlapor adalah sebagai berikut; Pemerintah Daerah 3.427 laporan, Kepolisian (1.041), instansi pemerintah/kementerian (795), Badan Pertahanan Nasional (559), BUMN/BUMD (543), Lain-lain (508), lembaga pendidikan negeri (430).
Lembaga peradilan (261), Perbankan (147), Kejaksaan (117), Komisi negara/lembaga negara (106), Rumah Sakit pemerintah (103), Perguruan Tinggi Negeri (82), Lembaga Pemerintah Nonkementerian (67), TNI (40), dan DPR (17).
Ada pun dugaan mal-administrasi yang dilaporkan masyarakat adalah sebagai berikut;