KPU Sikka Teliti Berkas Tiga Bakal Paslon Kepala Daerah
MAUMERE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sikka, masih meneliti berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sikka, yang telah mendaftar, hingga batas terakhir pendaftaran ditutup pada 10 Januari 2017 pukul 24.00 WITA.
“Kami sementara masih melakukan pemeriksaan berkas pencalonan hingga 16 Januari 2017. Nanti setelah itu, hasilnya akan kami sampaikan kepada pasangan calon dan bila masih ada kekurangan, kami minta dilengkapi,” ujar Yohanes Kristoforus Soge, juru bicara KPU Sikka, Kamis (11/1/2018).
Kepada Cendana News, Fery ,sapaannya, mengatakan, bila ada berkas yang perlu diperbaiki, KPU kabupaten Sikka akan memberikan waktu dari tanggal 18 sampai 20 Januari 2018 untuk dilengkapi lagi sebelum diumumkan tanggal 20 sampai 26 Januari 2018.
“Penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Sikka 2018 akan berlangsung 12 Februari 2018, sementara penarikan undian nomor urut diperkirakan akan dilakukan 13 Februari 2018. Selanjutnya akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai tanggal 15 Februari sekaligus tanda dimulainya masa kampanye,” ungkapnya.
Saat ini, terang Fery, pasangan calon dipersilahkan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof.Dr/W.Z.Yohanes Kupang selama tanggal 8 sampai 15 Januari 2018. Juga dilakukan tes narkoba di BNN provinsi NTT di Kupang.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Vivano Bogar, menjelaskan, pasangan calon yang mendaftar terdiri dari 2 pasangan calon yang diusung partai politik dan 1 pasangan calon perseorangan atau independen.
Pada hari pertama tanggal 8 Januari 2017, bakal paslon Drs. Yoseph Ansar Rera dan Rafael Raga, SP., dengan nama Paket Ansar-Raga melakukan pendaftaran. Paket Ansar Raga diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PKPI, PKS dan PPP dengan 17 kursi.