KPU Segera Bentuk PPDP di Kediri

KEDIRTI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, segera melakukan verifikasi daftar pemilih menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri yang berlangsung bersamaan dengan Pilkada Jatim pada 2018.

Komisioner KPU Kota Kediri, Anis Iva Permatasari, mengemukakan, saat ini KPU sudah mendapatkan tembusan dari KPU RI terkait jumlah daftar pemilih. Jumlah DP4 untuk Kota Kediri adalah 215.120 pemilih dari tiga kecamatan wilayah kota.

“DP4 sudah dikirimkan dari KPU RI. Kami sudah koordinasi dengan PPK dan PPS. Selanjutnya, nanti secepatnya dibentuk PPDP (petugas pemutakhiran daftar pemilih),” katanya di Kediri, Selasa (2/2/2018).

Ia juga mengatakan, petugas PPDP memang penting untuk dibentuk sebagai bagian dari upaya verifikasi daftar pemilih. Mereka nanti akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pada seluruh daftar pemilih yang telah diterima.

Jumlah petugas PPDP, kata dia, akan direkrut sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kediri, yaitu 484 orang. Mereka akan direkrut selama satu bulan, guna melakukan coklit tersebut. Kegiatan coklit akan dilakukan pada 20 Januari hingga 18 Februari 2018.

Saat ini, kata dia, proses untuk perekrutan PPDP masih dipersiapkan. Nantinya mereka akan memastikan data pemilih yang belum terdaftar, sudah terdaftar tapi ada proses pembetulan, yang tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, pindah domisili, TNI/Polri, belum 17 tahun atau serta berbagai hal yang tidak memenuhi persyaratan lainnya.

“Petugas memastikan peserta yang telah memenuhi syarat dan tidak. Setelah proses coklit selesai, data yang masuk akan dilakukan perekapan, dilakukan pleno terbuka dan akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” katanya.

Lihat juga...