Buwas Beberkan Kriteria Kepala BNN Pengganti Dirinya

JAKARTA —Tidak ada yang abadi dalam dunia ini, begitu juga dengan sebuah jabatan tentu suatu saat nanti pasti diganti. Jabatan adalah amanah dari Tuhan yang suatu saat nanti harus ikhlas diambil Tuhan.

Demikian yang disadari sekali oleh Komjen Budi Waseso (Buwas) yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Buwas membeberkan kriteria Kepala BNN yang akan menjadi pengganti dirinya.

Kasus petugas Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, Cahyono Adhi, terkait keterlibatan tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Christian Jaya Kusuma alias Sancai, tampaknya menjadi kasus terakhir Buwas menjabat Kepala BNN.

“Kasus petugas lapas yang bermasalah ini akan terus kita proses. Kita sedang menunggu hasil PPATK yang responnya sangat bagus sekali, Mereka kerja keras betul,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) seusai acara jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).

Lebih lanjut, Buwas menerangkan, “Saya akan mengungkap kasus petugas lapas ini sebelum saya mengakhiri pengabdian saya sebagai Kepala BNN.”

Menurut Buwas, sekarang banyak yang bertepuk tangan karena melihat pengabdian saya akan segera berakhir. “Mereka pikir begitu ganti, Kepala BNN kasusnya selesai. Ya, tidak. Mudah-mudahan penganti saya melebihi pengabdian saya, “ ungkapnya penuh harap.

Buwas menyampaikan, jadi Kepala BNN itu tidaklah mudah, banyak peraturan dan persyaratan yang sangat ketat. “Harus memenuhi persyaratan, Polri sudah menyiapkan dan pengumumkan

Kriteria Kepala BNN sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. seperti di antaranya, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehati jasmani dan rohani, berijazah paling rendah strata 1, berpengalaman paling singkat minimal 5 tahun dalam penegakkan hukum, dan paling singkat 2 tahun dalam pemberantasan narkoba.

“Kemudian, bersedia melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lain selama menjabat Kepala BNN, “ paparnya.

Persyaratan lainnya, berusia paling tinggi 56 tahun pada waktu diusulkan ke TPA, dan paling tinggi 54 tahun pada saat pendaftaran.

“Persyaratannya cukup berat, tapi yang penting cakap, jujur, punya integritas moral yang tinggi dan punya komitmen tinggi dalam penegakan hukum serta punya reputasi yang baik, “ tegasnya.

Tidak pernah melakukan perbuatan yang tercela, tidak menjadi pengurus partai politik, dan bersedia melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lain selama menjadi Kepala BNN.

“Saya kira banyak calonnya yang lebih baik dari saya, “ tandasnya.

Lihat juga...