Antrian Kapal Petikemas Berdampak Pada Kelangkaan Beras
MAKASSAR – Antrian kapal di terminal petikemas (TPM) Makasar berdampak pada distribusi beras. Asosiasi Pengusaha Kapal Indonesia (Indonesia National Shipowners Association/INSA) Makassar menyatakan, antrian kapal tersebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan beras.
INSA mengklaim, sudah menerima banyak keluhan mengenai adanya antrian kapal tersebut. “Salah satu dampak dari antrian kapal di terminal petikemas itu terjadinya kelangkaan beras dan sudah banyak pengusaha mengeluhkan itu,” ujar Ketua INSA Makassar Zulkifli Syahril di Makassar, Senin (29/1/2018).
Zulkifli menyebut, terjadinya antrian kapal di terminal petikemas selama dua hingga tiga hari akan berdampak sangat besar. Salah satu yang dirasakan adalah arus barang menjadi tersendat. Barang yang harusnya diantarkan sesuai waktunya harus tertunda.
Penundaan tersebut mengakibatkan adanya tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha. Jika memperhitungkan biaya tambahan, rengtang waktu dua hingga tiga hari penundaan adalah waktu yang cukup panjang.
“Antrian kapal itu bisa terjadi dua hingga tiga hari di TPM. Biaya yang kami keluarkan jelas mengalami kenaikan. Harusnya, pihak pemerintah atau regulator memperhatikan ini,” tandasnya.
Syahril menyebut, pengusaha kapal atau pemilik barang terancam akan mengalami kerugian jika setiap kali terjadi antrian selama berhari-hari karena biaya terus bertambah. “Bayangkan saja jika harga beras yang disepakati pemilik barang itu di jual di atas Rp8.000 per kilogram (kg) ke Kupang. Karena keterlambatan kapal, bisa saja harganya jadi turun menjadi Rp5.000/kg,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Kapten Zul ini menilai upaya pemerintah yang akan menekan biaya logistik melalui sistem kongesti bisa saja menimbulkan biaya tinggi. “Yang paling merasakan dampaknya itu adalah pelaku ekspedisi, pemilik barang dan pemilik kapal seprti kami ini,” keluhnya.
Sementara itu dari evaluasi yang dilakukan, salah satu penyebab antrian panjang adalah pembongkaran alat-alat Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dilakuan di container yard.
Menanggapi hal itu, General Manager TPM Josef B Rohy menjelaskan penyebab terjadinya kongesti adalah kejadian kapal yang masuk ke Pelabuhan Makassar. Dari catatannya, saat ini disaat bersamaan ada sekira enam hingga delapan kapal perharinya yang hendak masuk pelabuhan.
Sedangkan tambatan yang tersedia maksimal hanya mampu menampung lima kapal dengan panjang kapal di bawah 160 meter. Sementara jika untuk menampung kapal dengan panjang lebih dari 150 meter kapasitas maksimum hanya empat kapal. (Ant)