Anies: Tak Ada Intruksi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur

JAKARTA —- Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengaku tidak pernah menginstruksikan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta untuk memasukkan dana pengadaan lift di dalam renovasi rumah dinas gubernur ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2018. Rumah Dinas Gubernur DKI berada di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

“Saya garis bawahi, kita instruksi, tidak ada arahan (memasukkan anggaran pengadaan lift), ” kata Anies di kantor Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah melakukan pengawasan ketat terhadap APBD DKI. Dia baru mengetahui adanya dana itu ketika media massa memberitakan hal itu.

“Saya terima kasih itu muncul jadi kemudian kita tahu. Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain,” tuturnya.

Kemudian dia menginstruksikan Kepala Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saeffullah, untuk dibatalkan dan menghapus semua mengenai anggaran pengadaan lift.

“Karena itu supaya tidak dilaksanakan,  dibatalkan, nanti di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dihilangkan,” tuturnya.

Perubahan APBD tersebut dapat dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan karena akibat perubahan keadaan.

Sementara Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Salahudin Uno, mengaku terkejut dengan adanya anggaran pengadaan lift pada rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dalam APBD DKI Jakarta 2018. Anggaran tersebut sebesar Rp2,43 milliar sedangkan untuk anggaran rumah dinas wakil gubernur sebesar Rp750,2 juta.

Dia menyampaikan, anggaran pengadaan lift di rumah dinas gubernur itu muncul tiba-tiba. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan untuk semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar tidak terulang lagi.

“Justru masuk penganggaran yang awal-awal yang bikin kami kaget. Kami sekarang sistem alert, ya di semua (SKPD), karena ini sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) untuk pengadaan ini,” kata Sandi, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Dia telah membentuk tim pengawasan penyerapan anggaran dari SKPD. Tim itu juga akan bertugas untuk memastikan tidak ada anggaran yang tidak efisien dimasukkan ke dalam APBD.

“Kita akan pastikan mereka tidak masukkan anggaran-anggaran yang bisa menimbulkan kesemrawutan, tidak efisiensi, tidak koordinatif dan lain sebagainya. Jadi, ini pelajaran juga buat kita,” ungkapnya.

Tim itu dibentuk sesuai arahan Gubernur DKI, Anies Baswedan. Dirinya pun menjadi penanggungjawab bersama Sekda DKI Jakarta, Saefullah. “Tim itu sudah dibentuk. Kebetulan saya yang menjadi penanggungjawab bersama Pak Sekda. Pengarahnya Pak Gubernur, ketua tim pelaksana Pak Oswar Deputi dan dibantu oleh banyak sekali elemen dari SKPD dan Kepala Biro,” tutupnya.

Sepeti diketahui, belakangan ini masyarakat digegerkan dengan rencana pengadaan elevator atau lift di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Hal itu tertera pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan anggaran sebesar Rp750,2 juta.

Kemudian ditelusuri di situs APBD DKI Jakarta, memang ada anggaran untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,43 miliar yang masuk ke dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan.

Lihat juga...