Albert Burhan Diperiksa KPK, Saksi untuk Tersangka Emirsyah Satar

JAKARTA —– Albert Burhan, mantan Vice President (VP) Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2005 hingga 2012 hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus perkara Tindak Pidana Koruspsi (Tipikor). Albert diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Albert Burhan sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan mengenai seputar materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Pada intinya dirinya mengaku siap membantu penyidik KPK dalam mengungkap atau menuntaskan kasus perkara korupsi.

Dirinya juga mengaku sempat ditanya penyidik KPK seputar kasus perkara korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi yang menjerat Emirsyah Satar terkait pembelian mesin pesawat buatan perusahaan Rolls Royce asal Inggris dan sejumlah pesawat komersial buatan perusahaan konsorsium Eropa Airbus.

“Ya tadi saya ditanya apakah tahu terkait pembelian sejumlah mesin pesawat Rolls Royce dan sejumlah pesawat komersial Airbus. Pada intinya saya siap membantu jika diminta KPK sebagai saksi untuk Pak Emirsyah Satar. Salah satunya terkait mekanisme pembelian atau pengadaan untuk Garuda Indonesia, itu saja yang mungkin bisa saya sampaikan, yang lain silahkan tanya penyidik KPK,” katanya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa Albert Burhan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.

Yang bersangkutan diduga menerima sejumlah uang yang diduga suap atau gratifikasi yang diberikan oleh Soetikno Soedarjo, seorang pengusaha sekaligus rekanan Emirsyah Satar.

Lihat juga...