32 Warga Sikka Tewas Akibat Laka Lantas

MAUMERE – Selama 2017 telah terjadi 70 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kabupaten Sikka, dan merenggut 32 nyawa pengendara serta 4 orang luka berat dan 84 orang lainnya mengalami luka ringan.

“Kecelakaan  lalu lintas terjadi akibat pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol, melaju dengan kecepatan tinggi sehingga sulit mengendalikan kendaraan serta pengemudi mengantuk,” tutur Kasat Lantas Polres Sikka, Iptu Leyfrids Didrak Mada, SH., Rabu (3/1/2017).

Kasat Lantas Polres Sikka, Iptu Sikka Iptu Leyfrids Didrak Mada, SH. -Foto: Ebed de Rosary

Frids sapaannya, menyebutkan, jumlah laka lantas di wilayah hukumnya terus menurun dari tahun ke tahun, karena semakin banyak pengendara yang sadar akan bahaya pada saat mengemudikan kendaraan.

“Pihak Lantas Polres Sikka terus melakukan sosialisasi keamanan dan kenyamanan dalam berkendara lewat pesan di radio, media massa maupun lewat pemasangan spanduk dan baliho di berbagai perempatan jalan di kota Maumere,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Frids, selama 2017, Lantas Polres Sikka menjaring 1.750 pelanggaran lalu lintas lewat berbagai operasi yang dilakukan, baik menjelang hari raya besar keagamaan maupun nasional serta operasi rutin Polres Sikka.

“Pelanggaran terbanyak karena tidak menggunakan helm saat mengemudikan sepeda motor serta tidak memiliki SIM dan STNK saat berkendara di jalan umum, serta kelengkapan kendaraan tidak dipenuhi,” terangnya.

Benediktus Lase, salah seorang warga kota Maumere yang ditemui Cendana News di pasar Tingkat Maumere, memberikan apresiasi kepada jajaran polisi lalu lintas Polres Sikka yang selalu menyelenggarakan operasi penertiban kendaraan bermotor.

Dikatakan, Dus, sapaannya, Polres Sikka pun dalam melakukan operasi penertiban kendaraan bermotor juga mengajak serta petugas dari dinas Perhubungan kabupaten Sikka. Kendaraan dinas pun tidak luput diberikan surat Bukti Pelanggaran (Tilang) bila melanggar aturan lalu lintas.

“Sebagai masyarakat, apalagi orang tua saya sangat menyayangkan banyaknya anak muda yang mengemudikan sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm. Banyak juga anak muda yang sudah mabuk, lalu mengemudikan sepeda motor, sehingga bisa timbulkan kecelakaan,” ungkapnya.

Dus berharap, Satlantas Polres Sikka juga melakukan penertiban kepada sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dengan suara yang menggelegar, sebab sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang bermukim di pinggir jalan.

“Sepeda motor dengan knalpot racing ini sangat mengganggu sekali. Banyak yang menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot yang menggelegar,“ sebutnya.

Dus juga meminta, agar Satlantas Polres Sikka melakukan operasi saat hari libur, sebab banyak anak-anak di bawah umur yang mengemudikan sepeda motor di jalan umum saat hari libur dan banyak yang tidak menggunakan helm.

“Ada juga yang lampu depan sepeda motornya diganti dengan warna kuning atau hijau dan ada yang menyala kerlap-kerlip, sehingga sangat menganggu pengendara dari arah berlawanan. Yang lucu ada yang memasang lampu rem dengan warna hiaju dan lainnya, sehingga perlu ditertibkan,” harapnya.

Lihat juga...