MAUMERE – Selama 2017 telah terjadi 70 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kabupaten Sikka, dan merenggut 32 nyawa pengendara serta 4 orang luka berat dan 84 orang lainnya mengalami luka ringan.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol, melaju dengan kecepatan tinggi sehingga sulit mengendalikan kendaraan serta pengemudi mengantuk,” tutur Kasat Lantas Polres Sikka, Iptu Leyfrids Didrak Mada, SH., Rabu (3/1/2017).

Frids sapaannya, menyebutkan, jumlah laka lantas di wilayah hukumnya terus menurun dari tahun ke tahun, karena semakin banyak pengendara yang sadar akan bahaya pada saat mengemudikan kendaraan.
“Pihak Lantas Polres Sikka terus melakukan sosialisasi keamanan dan kenyamanan dalam berkendara lewat pesan di radio, media massa maupun lewat pemasangan spanduk dan baliho di berbagai perempatan jalan di kota Maumere,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Frids, selama 2017, Lantas Polres Sikka menjaring 1.750 pelanggaran lalu lintas lewat berbagai operasi yang dilakukan, baik menjelang hari raya besar keagamaan maupun nasional serta operasi rutin Polres Sikka.
“Pelanggaran terbanyak karena tidak menggunakan helm saat mengemudikan sepeda motor serta tidak memiliki SIM dan STNK saat berkendara di jalan umum, serta kelengkapan kendaraan tidak dipenuhi,” terangnya.
Benediktus Lase, salah seorang warga kota Maumere yang ditemui Cendana News di pasar Tingkat Maumere, memberikan apresiasi kepada jajaran polisi lalu lintas Polres Sikka yang selalu menyelenggarakan operasi penertiban kendaraan bermotor.