2017 Polda Riau Tuntaskan 8.976 Kasus Kejahatan

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya selama 2017 mengklaim telah menyelesaikan 8.676 kasus kejahatan. Sementara jumlah laporan perkara yang masuk ke institusi tersebut selama 2017 mencapai 10.845 kasus.

Kepala Polda Riau Irjen Pol Nandang mengatakanm, selama 2017 penyelesaian kasus yang dilakukan jajarannya mencapai 69,86 persen. “Jumlah kasus dilaporkan 10.845, sebanyak 8.976 kasus atau 69,86 persen dapat diselesaikan. Dilihat dari rencana strategis Polri penyelesaian tahun 2017 harus 65 persen, jadi kami bisa melalui walaupun masih banyak yang belum,” katanya di Pekanbaru, Minggu (31/12/2017).

Lebih lanjut Kapolda merinci, bahwa kejahatan pada 2017 masih didominasi kejahatan konvensional, yakni kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, yakni 1.386 kejadian. Jumlah ini menurun dibanding 2016 yang tercatat mencapai 1.590 kasus.

Di level kedua adalah pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Selama 2017 ada 881 kasus, turun sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 895 kasus. Peningkatan terjadi pada kasus pembunuhan. Selama 2017 jumlahnya ada 33 kasus, meningkat dibanding 2016 yang hanya ada 27 kasus.

Untuk kasus narkotika dan obat-obatan terlarang pada 2017 ada 1.977 kasus dengan tersangka 1.848 orang. Jumlah tersebut naik dibanding 2016 yang hanya ada 452 kasus dengan jumlah tersangka 1.325 orang. “Barang bukti yang disita petugas berupa sabu-sabu sebanyak 116 kg dan pil ekstasi 207.369 butir. Tahun lalu barang bukti yang disita berupa sabu-sabu 16 kilogram dan pil ekstasi 23 ribu butir lebih,” rincinya.

Penyampaian laporan akhir tahun oleh Kapolda Riau dilaksanakan secara bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Riau, Minggu (31/12/2017) malam, di rumah dinas Gubernur Riau. Selain Kapolda, pimpinan lainnya yang menyampaikan laporan kinerjanya adalah Pemerintah Provinsi Riau, Komando Resor Militer 031/Wirabima, dan Kepala Pangkalan Lapangan Udara Roesmin Noerdjamin Pekanbaru. (Ant)

Lihat juga...