Polemik Staf Ahli MenPAN RB, KPK: Lihat Rekam Jejak

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK berhasil menemukan sejumlah uang tunai senilai 1,7 miliar rupiah dibuang di dalam toilet yang diduga dilakukan oleh Tin Zuraida. Saat ditanya petugas KPK, Nurhadi mengaku bahwa uang tersebut sebenarnya merupakan uang pribadi, kemudian petugas KPK juga menemukan sejumlah berkas atau dokumen penting yang diduga telah disobek Tin Zuraida.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengangkatan maupun pemberhentian pegawai memang sepenuhnya merupakan hak instansi masing-masing.

“Namun mestinya dicermati dan diteliti terlebih dahulu apakah orang yang diangkat sebagai pegawai tersebut pernah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal tersebut penting untuk menjaga nama baik instansi tersebut,” jelas Febri Diansyah ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/12/2017).

Lihat juga...