Peran MPR Kawal Ekonomi Kerakyatan, Dipersoalkan

“Di pasal 34 disebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah serta tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Disamping itu, negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Tapi sejauh ini realitas di lapangan berbeda jauh. Kaum difabel masih kesulitan untuk akses ke gedung pemerintah maupun swasta. Belum juga hak-haknya yang lain, sementara tanggung jawab kepada bangsa dan negara, mereka tetap sama, ” tandasnya.

Berbagai kesenjangan sosial serta kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, bukan tidak mungkin justru akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah. Dampak lainnya, rakyat akan pesimis terhadap partai, karena sarana yang sedianya dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, justru lebih asyik digunakan mengumpulkan pundi-pundi rupiah secara pribadi.

“Kalau ini dibiarkan terus tentu akan bahaya, karena rakyat tidak akan percaya,” imbuhnya.

Anggota MPR RI Endang Srikarti Handayani saat memberikan pemahaman dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Foto: Harun Alrosid

Sementara itu, anggota MPR RI Endang Srikarti Handayani menilai, untuk bisa menyelesaikan berbagai persoalan terkait kebijakan ekonomi, pihaknya membutuhkan kerjasama seluruh rakyat Indonesia. Ekonomi kerakyatan dapat tumbuh jika rakyatnya turut serta membangun ekonomi, mulai dari yang terkecil, yakni ekonomi keluarga.

“Kami tidak bisa sendiri menyelesaikan persoalan bangsa. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik akan memperkuat karakter bangsa. Ke depan, kebijakan ekonomi ini akan diubah sedikit demi sedikit agar menjadi ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Lihat juga...