Penghasilan Pabrik PCC di Solo, Rp2,7 Miliar/ Bulan

SOLO — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkotika jenis  PCC di Solo,  Jawa Tengah.  Rumah di  jalan Setya Budi, Kampung Cinderejo RT 1 RW 4, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo itu digrebek BNN pada, Minggu (3/12/2017). 

Kepala BNN, Budi Waseso, merilis langsung hasil ungkap pabrik pembuatan narkoba jenis obat  kesehatan yang telah ditarik dari pasaran sejak 2013 itu.  Didampingi Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit dan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Buwas menyebutkan jika hasil yang diperoleh merupakan hasil penyelidikan selama 5 bulan.

“Mulai dari kasus Kendari, Sulawesi Tenggara, kemudian Kalimantan, hingga Jakarta. Dari situ akhirnya kita temukan di Semarang dan Solo. Setelah melakukan pengintaian, baru kemarin kita grebek pabrik PCC,” ungkapnya kepada awak media, dalam jumpa pers, Senin (4/12/2017).

Saat penggrebekan itu, petugas menemukan 50 juta lebih pil PCC. Sementara di Semarang, kata Buwas, BNN hanya mendapatkan sekitar 3 juta butir PCC. Dari dua lokasi yang berbeda itu, BNN  menangkap 11 pelaku, 2 di antaranya diduga sebagai bandar.

“Dua yang diduga sebagai bandar ini Joni dan Ronggo sebagai pemilik pabrik dan penyandang dana. Setelah tahu di grebek, Ronggo yang saat itu berada di Tasikmalaya berusaha kabur ke Singapura,” kata dia.

Hasil penyelidikan BNN, Ronggo merupakan tokoh penting dalam peredaran PCC di Indonesia. Sebab, dialah yang selama ini sering berkunjung ke India dan Cina. “Dari hasil penyelidikan paspornya, diketahui dia sering ke India dan Cina, karena bahan baku PCC ini dari dua negara itu,” jelas Buwas.

Lihat juga...