Menkumham Minta Warga Binaan Jalankan Revolusi Mental
Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Natal 2017 kepada 9.333 napi di seluruh Indonesia, 175 orang di antaranya yang mendapatkan remisi langsung bebas.
Masa pengurangan pidana diberikan berbeda-beda tergantung waktu pidana yang sudah dijalani mulai 15 hari hingga dua bulan. (Ant)