“Jika dilihat dari jumlah dana pembangunan yang dialokasikan bagi NTB dalam APBD 2018, yang nilainya mencapai Rp23,43 triliun, ditambah komponen yang berasal dari PAD bisa mencapai 6 triliun. Ini artinya, kurang lebih total dana pembangunan NTB mencapai Rp30 triliun,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Majdi juga kembali mengingatkan pesan Presiden Jokowi, bahwa dalam menggunakan anggaran, Bupati Walikota maupun Satker agar mengalokasikan dana yang signifikan bagi sektor prioritas dan agar menjalankan program padat karya pada penggunaan Dana Desa, guna menyerap pekerja dan mengurangi pengangguran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTB Taukhid memaparkan bahwa sesuai amanat Konstitusi, Pemerintah dan DPR telah menyepakati APBN 2018 yang telah ditetapkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2017 yang mencakup Belanja Negara sebesar Rp2220,7 triliun, pendapatan negara sebesar Rp1894,7 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp325,9 triliun.
Bagian dari Belanja Negara Tahun 2018 yang akan direalisasikan di NTB mencapai 23,45 triliun meliputi belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara dan Lembaga sebesar Rp8,101 triliun.
Dana transfer daerah sebesar Rp15,357 triliun, termasuk dana desa. Dana desa tahun 2018 untuk desa-desa di NTB dialokasikan sebesar Rp0,983 trilun, meningkat 13,66 persen dari alokasi APBN 2017 yang hanya Rp0,865 triliun.