KPK Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah Sepanjang Tahun 2017
JAKARTA — Capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2017 bisa dibilang cukup menggembirakan. Tercatat Rp276,6 miliar berhasil diselamatkan. Uang miliaran Rupiah tersebut berasal dari pengungkapan dan penindakan berbagai macam kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2017.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyebutkan, uang negara yang berhasil diselamatkan KPK tersebut dikembalikan kepada negara di antaranya melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
“Uang tersebut berhasil diamankan KPK masing-masing terdiri dari berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan juga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta ditambah hibah atau penerimaan barang-barang hasil rampasan,” sebutnya dalam acara “Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2017” di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Ditambahkan, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, keberhasilan KPK dalam melakukan penyelamatan dan pengembalian potensi kerugian keuangan negara sangat penting artinya.
Basaria Pandjaitan menyebutkan, pihaknya juga telah menghibahkan sejumlah barang-barang hasil sitaan maupun rampasan dari pengungkapan berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2017. Di antaranya sebidang tanah beserta bangunan di Kota Surakara, Provinsi Jawa Tengah, senilai Rp49 miliar kepada Pemerintah Kota Surakarta yang dijadikan sebagai Museum Batik.
KPK juga menghibahkan sebidang tanah dan bangunan kepada Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp24,5 miliar. Sebidang tanah dan bangunan senilai 2,9 miliar juga dihibahkan KPK kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang berada di daerah Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat yang dipergunakan sebagai Rumah Dinas (Rumdin) atau perluasan kantor.