Walhi Sumut Minta Pemerintah Selamatkan Orangutan Tapanuli

Orangutan Tapanuli tersebut, harus tetap dipertahankan dan jangan sampai mengalami kepunahan, akibat perburuan yang dilakukan orang-orang yang tidak mendukung penyelamatan satwa langka itu.

Orangutan Tapanuli dinobatkan sebagai spesies orangutan ketiga, setelah Pongo pygmaeus (Orangutan Kalimantan) dan Pongo abelii (Orangutan Sumatera).

“Kehadiran orangutan Tapanuli tersebut, secara resmi juga dipublikasikan dalam jurnal internasional Current Biology pada 3 November 2017, hal tersebut merupakan kebanggaan bagi Indonesia umumnya dan Sumatera Utara khususnya,” kata Pemerhati Lingkungan itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno menyampaikan bahwa penemuan orangutan Tapanuli merupakan temuan terbesar abad ini.

Menurut dia, pengukuhan spesies baru itu ditandai dengan perbedaan genetik yang sangat besar diantara ketiga jenis orangutan, melebihi perbedaan genetik antara gorila dataran tinggi dan rendah, maupun antara simpanse dan bonobo di Afrika, sebagaimana disampaikan salah seorang peneliti IPB, Puji Rianti.

“Perbedaan lainnya dari segi morfologi, yaitu ukuran tengkorak dan tulang rahang lebih kecil dibandingkan dengan kedua spesies lainnya, serta rambut di seluruh tubuh Orangutan Tapanuli yang lebih tebal dan keriting,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penelitian pada 2016, tidak lebih dari 800 individu Orangutan Tapanuli hidup pada tiga populasi terfragmentasi di Ekosistem Batang Toru. Hal ini disebabkan tekanan akibat konversi hutan dan perkembangan lainnya.

Saat ini kawasan hutan seluas 150.000 hekatare tersebut merupakan habitat terakhir bagi Orangutan Tapanuli dengan jumlah individu terpadat, yaitu kurang dari 110.000 Hektare (Ant).

Lihat juga...