Walhi Sumut Minta Pemerintah Selamatkan Orangutan Tapanuli

MEDAN — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara meminta Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menyelamatkan orangutan Tapanuli (pongo tapanuliensis} di kawasan konservasi Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan dari ancaman kepunahan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Kamis (16/11), mengatakan bahwa penyelamatan satwa langka itu, memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga sekitar.

Sehubungan dengan itu, menurut dia, masyarakat harus tetap mengawasi ekstra ketat perburuan orangutan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.

“Perbuatan warga yang tidak mendukung pelestarian orangutan Tapanuli itu, harus diantisipasi dan bila perlu menangkap pelaku perburuan liar tersebut dan menyerahkan ke pihak kepolisian,” ujar Dana.

Ia menyebutkan, perlindungan orangutan tersebut perlu dilakukan untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar popolusinya tidak berkurag dan dikhawatirkan akan habis begitu saja, tanpa adanya pengawasan dari pemerintah.

Apalagi, jelasnya, berdasarkan hasil penelitian tahun 2016, jumlah orangutan yang terdapat di kawasan ekosistem Batang Toru itu, hanya tinggal 800 ekor atau individu.

“Ini harus diselamatkan, dan demi menjaga kelangsungan hidup orangutan Tapanuli yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ucapnya.

Dana menjelaskan, kehadiran orangutan Tapanuli yang berada di kawasan hutan lindung Batang Toru itu, merupakan suatu kebanggaan yang luar biasa bagi Provinsi Sumut, karena satwa langka tersebut, species baru yang terdapat di Indonesia.

Lihat juga...