Standarisasi Pendidik PAUD Mulai Diterapkan di Penengahan

LAMPUNG — Standarisasi mutu tenaga pendidik atau guru khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan pendidikan kompetensi mulai diikuti oleh sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Selatan terutama dengan standar pendidikan S1 bagi guru PAUD.

Puji Astuti selaku bunda PAUD Sejahtera II Desa Klaten mengaku mendapatkan sosialisasi terkait standarisasi dan kompetensi dasar dari Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Beberapa tenaga pendidik di PAUD Sejahtera II mulai masuk kuliah untuk jenjang S1 mengacu pada sosialisasi tersebut. Meski dari 4 guru hanya dua yang masih melanjutkan ke jenjang S1.

Dengan adanya standarisasi tersebut tidak menyurutkan niatnya untuk tetap mendidik anak anak usia dini di wilayah tersebut terutama PAUD yang ada menjadi rujukan bagi para orangtua yang ingin anaknya mendapat kesempatan untuk bermain sambil belajar sebelum memasuki jenjang SD.

“Meski tidak seluruhnya menempuh jenjang S1 namun kami mendapatkan pelatihan kompetensi dasar sebagai tenaga pendidik PAUD yang saat ini difokuskan pada belajar berbasis bermain,” terang Puji saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (2/11/2017)

Kegiatan pelatihan,pembinaan,pengembangan kompetensi tenaga PAUD bahkan diakui Puji Astuti kerap diikuti oleh sejumlah guru PAUD yang tergabung dalam perhimpunan pendidik dan tenaga kependikan anak usia dini (HIMPAUDI) Kabupaten Lampung Selatan. Standarisasi bahkan dilakukan dengan adanya pendidikan dan latihan berjenjang bagi tenaga pendidik lulusan SMA yang mengajar di PAUD.

Lokasi yang dekat dengan sejumlah perguruan tinggi khususnya program pendidikan guru PAUD dan TK bahkan membuat tenaga pendidik bisa kembali melanjutkan kuliah di Kecamatan Palas tanpa harus jauh kuliah di kota Bandarlampung.

Lihat juga...