Setya Novanto Siuman, Siap Diperiksa KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Setya Novanto berangsur-angsur sudah sadar atau siuman pasca musibah kecelakaan saat dirinya sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Setya Novanto sebelumnya dilaporkan sempat tak sadarkan diri dan sempat dirawat di Ruang Intensif Care Unit (ICU) RS. Medika Permata Hijau.

Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan sekaligus meminta keterangan Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setya Novanto, diduga terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau e-KTP.

Setya Novanto belakangan diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009 hingga 2014. Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto beserta sejumlah tersangka lainnya tersebut diduga berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah. Sementara itu total anggaran proyek pengadaan e-KTP diperkirakan mencapai 5,9 triliun rupiah.

Setya Novanto semalam memang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam. Namun naas, mobil yang ditumpanginya ringsek setelah sempat menabrak tiang listrik di pinggir jalan. Menurut Fredrich Yunadi, pengacara sekaligus kuasa hukum Setya Novanto, yang bersangkutan sempat mengalami luka-luka pada bagian kepala dan juga bagian kedua tangan.

“Kami mendapatkan informasi dari petugas KPK yang ada di RS. Medika Pernata Hijau, Jakarta Selatan, bahwa tersangka Setya Novanto beberapa saat yang lalu dinyatakan sudah siuman atau sudah sadar. Petugas KPK masih belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan sudah siap memberikan keterangan, sekaligus menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus perkara proyek pengadaan e-KTP,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Lihat juga...