Setya Novanto, Gatotkoco Ilang Gapite

JAKARTA — Waktu menunjukkan pukul 23.40. Hari Minggu, 19 November 2017. Ketua Umum Partai Golkar (PG) sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN), tiba di Gedung KPK, untuk ditahan. Sesuai statusnya, ketibaan SN sudah lengkap dikenakan  pakaian kebesaran tersangka ala KPK, “rompi oranye.”

Dari raut wajahnya hanya tersisa bacaan, keletihan dan kegetiran. Dahinya, masih mengabarkan tentang luka dan lebam yang mendera, akibat kecelakaan sebelumnya. Diapun tampak lemah dan pasrah di atas kursi roda. SN, begitu  memelas, lunglai, dan tanpa daya. Tak kuasa lagi “lari” dari kejaran nasib yang selama ini justru “tak lelah” memburunya.

Langkah Kuda Catur

Kucap kacarito. Podho critone seje panggonane (alkisah, sama ceritanya tapi lain tempatnya). Inilah sepenggal narasi Ki Dalang dalam pertunjukan Wayang Kulit. Serangkaian ujaran yang berfungsi sebagai pembatas antar episode atau jejer, sekaligus pertanda akan beralih atau masuknya episode atau  jejer berikutnya.

Ungkapan Ki Dalang itu sangat pas dipinjam untuk melukiskan rangkaian peristiwa yang sama, tapi berbeda tempatnya.

Sesaat SN masih di Rumah Sakit, di tempat terpisah (ruangan lain) di RS yang sama, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menggelar konperensi pers. Didampingi Jubir KPK, Dirut RSCM dan Ketua IDI, Laode menyampaikan hasil  assessement Tim Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tentang kesehatan SN. Hasilnya, SN tidak perlu lagi dirawat inap di RSCM.

KPK seolah meniru langkah kuda di papan catur :Sulit ditebak .  Atau meniru langkah intelijen dengan tenik pengelabuhan. Melakukan langkah Kucing-kucingan . Saat ditanya wartawan, “Apakah SN akan segera dipindahkan ke KPK?” Laode tidak menjawab secara pasti.

Padahal, bersamaan dengan akan berakhirnya konperensi pers, di sudut lain ada “kesibukan”. Sebuah prosesi pergeseran (keluarnya) SN dari ruang rawat inap RSCM, untuk berangkat ikut arak-arakan menuju KPK.

Saat tiba di  Mabes KPK itulah, dengan jelas dapat diikuti “penampakan” SN, yang amat dirindukan. Tak tersisa sama sekali, kebesaran sebagai Ketua Umum partai kuat dan besar. Tak tampak sama sekali, kehormatan sebagai Ketua DPR RI yang tinggi dan terhormat. Pun pula tak ada lagi sekedar serpihan jejak-jejak SN sebagai figur yang selama ini dilabeli, “tokoh sakti.”

Kini, walik grembyang, sebaliknya. Semuanya lenyap dalam sekejap. Praktis, kata “sakti” hurufnya tertukar tempat menjadi “sakit,” karena SN kena “sikat.” Sunguh tragis dan amat mengenaskan …

Tiji-tibeh, Wastu-wassa

Habis terang terbitlah gelap. Habis “sakti” terbitlah “sakit”.  Bak Gatotkoco – mendadak “SN Ilang Gapite” ( Terlucuti tak berdaya sama sekali). Tidak tampak fungsionaris PG yang mendampingi. Tidak ada unjukrasa sebagai bentuk solidaritas, simpati dan empati.

Sebaliknya, hari-hari ini PG dan juga DPR, justru lbh sibuk untuk segera menggantinya, daripada membelanya. Sementara opini yang berkembang di masyarakat, tidak kalah sengitnya. Tanpa ampun, begitu liar dan sinis, serta menghakimi dan telah memvonis bersalah terhadapnya.

Bung SN, sebegitu keropos dan kemanakah “gapitmu”? “Sebelumnya, para “pengemis”* menghampirimu, tapi kini Anda sendiri yang menjadi pengemis itu. Apakah, salah posisi? Salah memilih teman? Salah meraih ranting dan dahan untuk bergantung? Salah mengambil sandaran untuk sekedar meluruskan punggung? _Kenapa? …_

Sampai titik ini patut diduga, “hilangnya gapit” yang menjadi sebab lunglainya spirit hidup SN itu, bukan sekedar menghadapi persoalan hukum yang amat berat dan menistakan. Tapi lebih mungkin karena *tingginya level kegalauannya. Harus bilang apa dan bagaimana? Haruskah bungkam dan pasang badan? Ataukah, “tiji tibeh”, “mati siji mati kabeh” atau “wastu wassa”- {tewas satu tewas semua}?

Untuk itu, banyak jalan menuju jantung dan nucleus persoalan (e-KTP). Sudah barang tentu, setelah membuat daftar dan ingatan yang panjang. Daftar ini boleh dimulai seperti layaknya “makan bubur panas” atau seperti menyalakan “obat nyamuk bakar”. Bisa juga diurut sesuai abjad, dan boleh-boleh saja disusun berdasarkan besar dan strategisnya peranan, atau besaran jumlah “saweran” yang telah para pihak terima?

Mohon maaf, ini bukan _provokasi._ Jika mau dan “berani”, SN amat layak dan perlu mempertimbangkan langkah ini, disaat “kepahlawanan” tak lagi berguna dan relevan. Sebaliknya, langkah/cara ini  (tiji tibeh/wastu wassa),_ amat relevan untuk mengurai benang kusut mega korupsi.

Bagi KPK, “tiji tibeh”, juga amat ditunggu karena niscaya amat membantu kelancaran kerja KPK, sepanjang ia tidak ingin _layu sebelum berkembang,_ dan tidak sengaja _masuk angin,_ di tengah jalan.

“Tiji tibeh”, juga sebuah kebutuhan heroik, untuk memberi nutrisi imbangan, terhadap panjatan doa dan harapan, serta kemestian sabar, ihlas dan tawakkal. Ritual suci ini tidak cukup tepat, jika _disublimasikan_ dalam jalan kepasrahan, yang tidak kreatif.

Sublimasi kepasrahan, tidak akan pernah menyeleaikan masalah. Tidak akan pernah mampu menjawab pertanyaan dan rasa penasaran publik. Sebaliknya, “tiji tibeh” diharapkan mampu mengisi teka-teki silang, mengumpulkan potongan-potongan yang berserakan, guna menjawab berbagai pertanyaan liar yang gentayangan, serta rasa penasaran yang bergelayutan, di tengah-tengah masyarakat.

Apakah, pertanyaan dan rasa penasaran, yang liar dan gentayangan itu?

Pertama, dari sisi KPK

Belum pernah terjadi sebelumnya, keberanian dan semangat KPK yang sedemikian tingginya, seperti pada kasus SN ini. Pertanyaannya, _ada apa dengan KPK? Apakah, benar obyektif dan demi keadilan semata, atau sekedar rangkaian upaya pencitraan, sekaligus lanjutan dari serial “pertempuran sengit” dengan DPR?

Apakah, bukan bagian dari cerita  “Tebang Pilih dan Pilih-Pilih Yang Ditebang?” Atau, apakah ada pesanan dan tekanan, dari (pastinya) yang lebih kuat dan lebih berkepentingan? Dan seterusnya dan lain-lainnya …

Pertanyaan dan penasaran seperti itu muncul silih berganti dan berulang. Karena publik – sesuai dengan nurani dan ukurannya sendiri – juga paham tentang rasa keadilan. Kenapa, terhadap kasus lain sebelumnya – yang sama-sama menyita perhatian publik – semisal dugaan mega skandal korupsi di seputar Pemda DKI, KPK terkesan gamang dan gagu?

Kedua, dari sisi SN

Ibarat kegiatan penurunan bendera, kasus “papa minta saham” sudah membawa SN ke level setengah tiang. Namun nyatanya, justru pihak penguasa yang mengerek SN kembali ke atas semakin tinggi. Untuk ini, SN tidak gratis dalam arti telah membayar tunai.

Sudah cukup besar insentif politik yang dipersembahkan PG dan SN kepada pemerintah atau penguasa. Pertanyaannya, “ada apa dengan permainan itu semua?” Semudah dan serapuh itukah, sebuah komitmen dihianati?

Memang dapat dipahami, jika politik itu harus cair dan tidak eksak. Tidak ada kawan dan lawan yang abadi dan eksak, kecuali kepentingan.  Namun, tetap saja naif dan tidak Pancasilais, jika tidak bermoral dan beretika. Dalam berpolitik sekalipun, moral dan etika tetap harus ada dan diperlukan di sana.

Ketiga, dari Sisi 2019

Realitas politik PG tidak mungkin diabaikan, baik dalam konteks dinamika sosial politik sehari-hari, maupun dan terutama dalam menghadapi Pilleg/Pilpres 2019.

Dalam konteks itu, ada relasi dan realitas kontestasi politik dalam tubuh PG -baik internal maupun eksternal-yang perlu dicermati dan dimasukkan dalam perbincangan.  Ini penting agar pertanyaan dan rasa penasarannya terjawab, sehingga tidak makin liar dan menyesatkan.

Di satu sisi, faktor SN berikut segala keribetannya, menyiratkan dan menyuratkan persaingan internal elit PG sendiri. Sebaimana disinggung sebelumnya, rasanya tak dapat dipungkiri, salah satu sebab berkibarnya SN, adalah karena dukungan kuat dari dan sandaran kokoh pada kekuasaan. Salah satunya, konon diperagakan oleh “LBP”.

Di lain pihak, dari kekuasaan pula muncul semacam “perlawanan”, atau posisi yang berseberangan dengan SN. Salah satunya, konon diperagakan oleh JK.

Kontestasi dua elit penguasa dari PG ini, wajar saja jika merembes kemudian mengkristal, menjadi kontestasi antar kelompok atau faksi, dalam internal PG. Bagaimana endingnya? Siapa memanfaatkan siapa? Siapa, pemenang dan pekalahnya?

Dari sinilah yang akan mewarnai dan menentukan gerak dan soliditas PG selanjutnya. Dari sini pula, ditentukan arah dinamika, platform perjuangan dan relasi politik PG paska SN, terutama menghadapi Pilkada serentak dan Pemilu 2019.

Sedangkan secara eksternal, PG perlu menjawab pertanyaan, “benarkah PG ingin menguasai bahkan telah merampas JKW?” Lepas dari  sahih atau dho’ifnya dugaan itu – langsung atau tidak langsung – rasa penasaran itu ditengarahi telah menyebabkan kegalauan, kegerahan, kegeraman, dan ketidaksukaan para pihak atau kekuatan politik lain di luar PG.

SN dan PG, terlanjur dianggap menelikung dan menyalip di tikungan. Langkah ini dianggap amat merugikan secara politik, utamanya menjelang Pemilu 2019. Oleh sebab itu, sepak terjang PG tidak boleh dibiarkan. Tingkah-polah PG harus dihentikan.

Untuk itu, SN menjadi pintu masuknya. SN dianggap yang memulai, harus mengakhiri atau diakhiri …

Wallohu a’lam