SDN 2 Klaten Lamsel Manfaatkan Gudang Jadi Ruang UKS

LAMPUNG — Tiada ruang, gudang pun jadi. Demikian cara SDN 2 Klaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan memanfaatkan keterbatasan ruangan yang dmilikinya. Gudang itu disulap menjadi Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Menurut Maryanto selaku guru SDN 2 Klaten saat ini sekolah tersebut memiliki keterbatasan ruangan sehingga beberapa kelas harus memanfaatkan ruangan guru, perpustakaan dan dua kelas belajar dalam satu ruangan. Ruangan untuk UKS sudah keharusan, mengingat skeolah lain di Lampung Selatan rata-rata sudah punya.

“Lokal yang kami miliki memang terbatas sehingga gudang penyimpanan meja dan kursi yang sudah tak terpakai disulap menjadi ruang UKS. Agar fasilitas di SDN 2 lebih lengkap termasuk bantuan satu ruang kelas yang saat ini belum diserahterimakan melalui bantuan tata kelola SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” terang Maryanto selaku guru mewakili Kuswati, S.Pd selaku kepala sekolah SDN 2 Klaten yang sedang melakukan tugas luar, Kamis (23/11/2017)

Proses pembersihan ruang gudang untuk digunakan sebagai ruang UKS dilakukan bersama beberapa guru sekolah lain. Para guru dibantu oleh para siswa mengeluarkan barang tak terpakai dan membersihkan ruangan untuk dilakukan perehaban bagian dinding dan sekaligus bagian dalam sehingga bisa dimanfaatkan sebagai ruangan UKS.

Beberapa penggunaan ruang kelas yang harus diubah tersebut diakui Maryanti dilakukan selama hampir satu bulan selama sekolah tersebut menjalankan program rehab ruang kelas dan belum diserahterimakannya lokal baru yang dibangun.

Sekolah yang sudah berdiri sejak 1975 tersebut dengan sebanyak 51 siswa tersebut kondisinya terbilang kurang memadai dengan luas lahan sekitar 2000 meter persegi sekolah terpaksa harus melakukan tukar tempat memperlancar aktivitas belajar mengajar.

Menurut Maryanto bukan saja lokal terbatas, tetapi juga kekurangan SDM.  SDN 2 Klaten saat ini mempunyai 6 guru Pegawai Negeri Sipil dan 2 guru tenaga honorer termasuk kepala sekolah dan guru mata pelajaran pendidikan jasmani kesehatan serta guru Pendidikan Agama Islam.

Pada 2017 sekolah tersebut terang Maryanto mendapat bantuan dari Kemendikbud melalui Program Tata Kelola Sekolah Dasar (Takola SD) yang merupakan program Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Bantuan perehaban dilakukan akibat bagian sekolah mengalami kebocoran saat hujan dan dinding retak.

“Bantuan ruangan akan membantu sekolah ini dalam kegiatan belajar mengajar sehingga tak perlu ada kelas yang disekat meski lokal untuk sekolah perlu ada tambahan,” tegas Kuswati.

Proses perehaban sekolah yang dikerjakan dengan waktu selama 105 hari tersebut diakuinya sudah selesai dan dipergunakan pada akhir tahun ini, sehingga siswa bisa belajar dengan nyaman di ruang kelas yang baru tanpa harus khawatir kalau plafon jatuh atau dinding yang retak. Namun serah terima dari pelaksana pembangunan belum dilakukan sehingga ruangan kelas belum bisa dipergunakan.

Meski program Takola SD melalui perehaban sekolah tersebut hanya untuk satu ruangan Maryanto dan para guru menyebut beberapa perehab masih harus dilakukan menyeluruh pada dua kelas lain di antaranya kelas 5 dan kelas 6 yang sebagian dinding bangunan sudah keropos.

Kebutuhan akan musala serta perpustakaan dengan ruangan tersendiri menurut Maryanto sangat perlu dilakukan meski sekolah harus tetap bersabar menunggu anggaran dari dinas pendidikan.

“Kami harus pintar pinta menggunakan lokal yang ada sebab jika tidak memanfaatkan ruangan yang ada kami juga tidak bisa membangun ruangan baru tanpa adanya anggaran,” ujar Maryanto.

Keberadaan ruangan UKS dengan memanfaatkan ruang gudang diharapkan membuat sekolah tersebut bisa memiliki fasilitas ruang kesehatan seperti SD lain yang ada di Kecamatan Penengahan dan telah berkoordinasi dengan UPT Puskesmas rawat inap dalam penyediaan dokter cilik, fasilitas P3K serta penetapan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok (KTR).

Proses pembersihan ruang dalam gudang yang akan dipergunakan sebagai UKS setelah direhab/Foto; Henk Widi.
Lihat juga...