RPH Balikpapan Tidak Potong Sapi Betina Produktif

BALIKPAPAN – Rumah Potong Hewan ( RPH) Balikpapan tidak lagi memotong sapi betina produktif. Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan dalam UU No41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Di dalam aturan tersebut, pada pasal 18 ayat (4) menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif ataupun ternak ruminansia besar betina produktif. Dengan ketentuan tersebut, kini RPH Balikpapan hanya  memotong sapi jenis kelamin jantan. Kalaupun akan  menyembelih sapi betina, maka dipastikan ternak tersebut sudah tidak produktif.

“Sejak lama RPH Balikpapan mengikuti kebijakan itu, tak ada lagi potong sapi betina produktif. Yang dipotong disini jantan dan yang sudah tidak produktif. Dalam RPH ini mekanisme pemotongannya hewan datang setelah melalui karantina hewan dan telah dinyatakan sehat diketahui dari surat kesehatan yang dibawa,” jelas Azis saat ditemui di RPH Balikpapan, Selasa (7/11/2017).

Menurutnya, dalam sehari sapi yang dipotong di RPH Balikpapan antara 19 hingga 20 ekor. Sementara penjagal yang siap melayani proses penyembelihan di RPH Balikpapan ada 13 orang.

Andi Azis Salah Seorang Pengelola RPH Balikpapan – Foto Ferry Cahyanti

“Jumlah sapi yang dipotong juga sesuai permintaan, dalam sehari potong sekitar 19-20 ekor sapi atau 600 ekor dalam 1 bulan. Yang dipotong jenis sapi bali dan sapi putih. Kalo sapi jenis limusin jarang sekali. Satu ekor itu beratnya bisa sekitar 80 Kilogram (Kg). Penjagal juga potongnya sesuai dengan jumlah permintaan pasar,” paparnya disela aktivitasnya.

Lihat juga...