PT. NTJ Larang Warga Egon Kabupaten Sikka Melintasi Jalan Desa
MAUMERE — PT.Nusa Tenggara Jaya (NTJ) yang melakukan penambangan Galian C di kali Waigete desa Egon kecamatan Waigete kabupaten Sikka melarang warga melintasi jalan desa yang tanahnya diberikan secara sukarela oleh masyarakat.
“Alat berat dan kendaraan roda empat milik perusahaan setiap hari hilir mudik di jalan desa ini untuk ke lokasi tambang padahal jalan ini merupakan jalan desa dan tanahnya diserahkan masyarakat secara gratis demi kepentingan masyarakat tapi kenapa perusahaan menganggap jalan tersebut seolah milik mereka,” sesal Donatus Blaan warga desa Egon saat ditemui Cendana News di rumahnya, Kamis (2/11/2017).

Donatus membenarkan, memang jalan yang masih merupakan jalan tanah tersebut dibuka oleh perusahaan atas persetujuan masyarakat namun saat kendaraan lain yang ingin melintas dan mengambil material bebatuan dan pasir yang ingin dijual warga, perusahaan secara tegas melarang.
“Saya sebagai salah satu pemilik tanah marah atas perilaku perusahaan dan kami masyarakat pernah menutup jalan tersebut sehingga kendaraan perusahaan tidak bisa lewat namun PT.NTJ memanggil pihak kepolisian dan minta agar jalan dibuka kembali,” sebutnya.
Perusahaan terang Donatus tidak menginginkan warga menjual pasir dan batu yang ada di lahan warga kepada perusahaan lain padahal harga yang dipatok PT.NTJ sangat murah sekitar 25 ribu per rit sementara perusahaan lain membeli dengan harga hingga tiga kali lipat.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke pemerintah desa namun belum ada tanggapan dan masyarakat sudah berencana akan menutup jalan tersebut sebab jalan tersebut dibangun di atas lahan milik warga tanpa ganti rugi dan merupakan jalan desa bukan milik perusahaan,” tegasnya.
Dengan adanya jalan tersebut terang Donatus masyarakat sangat senang sebab kendaraan bermotor bisa masuk hingga ke kebun sehingga warga tidak bersusah payah mengangkut hasil kebun mereka hingga ke rumah untuk dijual. Bila dilarang mempergunakannya maka tentu warga akan marah.
“Harap diingat jalan tersebut dibangun di atas tanah milik warga yang diserahkan secara cuma-cuma ke pemerintahan desa dan kalau perusahaan membuka jalan tersebut itu merupakan sebuah kewajiban sebab jalan itu juga dipergunakan perusahaan,” tandasnya.
Kepala desa Egon Lukas Lero yang dihubungi Cendana News memang mengakui kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa perusahaan melakukan hal tersebut sebab ada kendaraan yang ingin melewati jalan tersebut dan mengambil material yang dibeli dari warga.
Lukas juga membenarkan bahwa jalan tersebut memang dikerjakan oleh perusahaan PT. NTJ namun tanahnya merupakan milik warga yang diserahkan ke desa sehingga jalan tersebut merupakan aset desa dan dirinya berjanji akan membahasnya kembali bersama perusahaan dan warga.
Disaksikan Cendana News di lokasi jalan Kamis (2/11/2017) sore, beberapa dump truck milik PT.NTJ hilir mudik melewati jalan tanah ini mengangkut material dari lokasi tambang galian C di kali Waigete menuju mesin pengolah dan poenghancur batu di lokasi AMP.
Jalan tersebut sangat berdebu dan hanya tahap pengerasan dimana bebatuan dan kerikil bertebaran di badan jalan dengan lebar sekitar tiga meter tersebut yang berada persis di bawah tebing batu-batu cadas yang disebelah utaranya terdapat kebun milik warga.