Permudah Asuransi TKI, BPJS Diminta Buka Kantor di Negara Penempatan

Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan TKI dengan status non prosedural. Banyak masalah hak-hak TKI tidak bisa dipenuhi perusahaan maupun majikan di negara penempatan.

“Kalau legal kan hak-haknya bisa terpenuhi lewat program asuransi, tapi kalau yang tidak itu yang susah,” katanya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Mataram dalam kesempatan dengar pendapat dengan DPRD NTB berjanji akan menindaklanjuti permintaan kalangan dewan dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BPJS pusat.

“NTB memang menjadi salah satu kantung TKI terbesar sehingga butuh perhatian terutama dari sisi keselamatan melalui asuransi sebagai jaminan. Tapi untuk pembukaan kantor cabang perwakilan di setiap negara penempatan, kita harus berkoordinasi dengan BPJS pusat,”
kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mataram, Muhammad Ali.

Lihat juga...