Permudah Asuransi TKI, BPJS Diminta Buka Kantor di Negara Penempatan
MATARAM – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasdiono, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka kantor cabang perwakilan di setiap negara penempatan.
“Untuk mempermudah pengurusan asuransi TKI melalui jalur resmi, kami minta BPJS kesehatan bisa membuka kantor cabang perwakilan di negara penempatan, khususnya Malaysia yang banyak menjadi tujuan,” kata Kasdiono di Mataram, Jumat (3/11/2017).
Dirinya juga meminta pihak BPJS melakukan sosialisasi secara lebih massif di negara-negara penempatan TKI, terlebih di Malaysia. Banyak TKI asal NTB yang bekerja di Negeri Jiran tersebut.
Sosialisasi ini terkait program perlindungan bagi TKI yang mulai berlaku per awal Agustus seiring berakhirnya asuransi TKI yang diselenggarakan Asuransi Konsorsium TKI pada Juli lalu.
“Saya minta BPJS segera sosialisasi ke negara penempatan terutama Malaysia dan harus ada perwakilan BPJS di sana,” ujarnya.
Kasdiono menegaskan, BPJS harus benar-benar fokus dalam memberikan pelayanan tersebut, terutama bagi para TKI yang sedang memperpanjang kontrak di luar negeri. Jangan sampai TKI tidak tercover asuransi, bukan karena mereka tidak mau bayar, tapi dia tidak tahu saluran solusi ke mana.
Sosialisasi secara massif dan intens selain kepada TKI juga harus dilakukan kepada para perusahaan dan majikan yang mempekerjakan TKI, bisa dengan mengundang seluruh majikan dan memberi sosialisasi di KBRI.
“Asuransi merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi hak-hak para pahlawan devisa negara dan diharapkan mampu meminimalisir jumlah TKI non prosedural. Selama tahun ini, lanjut Kasdiono, terdapat 44 TKI asal NTB yang meninggal dunia di luar negeri,” katanya.