UJOH BILANG — Pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang merupakan program nasional dengan sebutan perhutanan sosial, realisasi capaian di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, seluas 27.530 hektare (ha) yang tersebar di delapan kampung.
“Capaian 27.530 hektare perhutanan sosial ini merupakan realisasi tertinggi dari total capaian skema hutan desa seluruh Kaltim yang tercatat 85.356 ha,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Mahakam Ulu S Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Rabu (29/11).
Sedangkan secara nasional, dalam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menargetkan pengembangan perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare dalam kurun lima tahun pada 2014 sampai 2019, seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Target tersebut merupakan peluang sekaligus tantangan besar bagi semua pihak terkait, mengingat pada periode sebelumnya atau zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ditargetkan seluas 2,5 juta hektare untuk skema perhutanan sosial tersebut.
Namun sampai akhir periode, ternyata hanya mencapai luasan 896.048 ha yang terdiri atas 328.024 hektare hutan kemasyarakatan, 318.024 hektare hutan desa, dan 250.000 hektare hutan tanaman rakyat.
Sedangkan capaian perhutanan sosial di Provinsi Kaltim hingga saat ini mencapai 102.235 hektare atau 15,5 persen dari target nasional yang seluas 660.782 hektare.
“Sedangkan delapan kampung di Mahakam Ulu yang berhasil merealisasikan hutan desa seluas 27.530 hektare itu adalah Kampung Lutan, Laham, Long Merah, Long Hurai, Batoq Kelo, Long Tuyoq, Tiong Ohang, dan Kampung Noha Silat,” kata Lawing.